Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 26 Mei 2015

Dua Penyidik Polsek Asemrowo dan Terdakwa Dermawan diperiksa Kejati Jatim

Terkait Penggelapan Barbuk Oleh Jaksa Rahmat Wirawan sebesar Rp 1,5 milliar
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Untuk mengungkap keterlibatan sejumlah pihak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak terkait penggelapan barang bukti perkara penggelapan senilai Rp 1,5 milliar yang dilakukan oleh Jaksa Rahmat Wirawan, Kejaksan Tinggi Jatim melalui Bidang Pengawasan melakukan pemeriksaan terhadap terhadap Dermawan dan dua orang penyidik dari Polsek Asemrowo, Senin (25/5/2015).

Menurut Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Jatim , bidang pengawasan Kejaksaan memang melakukan pemeriksaan lanjutan atas 10 orang Jaksa yang berhubungan dengan perkara Dermawan dan staf kejaksaan yang bertugas di bagian barang bukti. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap terdakwa Dermawan.

 “hari ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan 10 orang sebelumnya. Termasuk mengkroscek keterangan terdakwa Dermawan,” kata Aswas Kejati Jatim Arief saat dikonfirmasi di Kejati Jatim.

Saat disinggung,  Adakah kemungkinan Kepala Kejari (Kajari) Tanjung Perak diperiksa dalam kasus ini ? Arief mengaku hal itu bisa saja dilakukan. Pihaknya juga akan memeriksa Jaksa RW. “Apapun yang terkait kasus ini (Kajari, red) pasti kami periksa. Untuk Jaksa RW, Jumat (29/5) depan kami jadwalkan pemeriksaannya,” ujar Arief.

Dari informasi yang dihimpun, Dermawan dibawa keluar dari Rutan Klas I Surabaya di Medaeng sekitar pukul 11.00 siang. Kemudian, Dermawan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak untuk menjalani pemeriksaan oleh bidang pengawasan Kejati Jatim.

Sementara itu, sumber internal Kejari Tanjung Perak membenarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh bidang pengawasan Kejati Jatim. Pihaknya menjelaskan, pemeriksaan dilakukan sekitar pukul 12.00 siang. Adapun yang diperiksa adalah terdakwa Dermawan dan dua orang penyidik Polisi yang menangani kasusnya.

“Benar, bidang pengawasan Kejati Jatim memeriksa terdakwa Dermawan dan dua orang penyidik Polisi,” ujar sumber.

Sayangnya, sumber ini enggan merincikan hasil maupun materi pemeriksaan tersebut. Pihaknya hanya mengatakan pemeriksaan terhadap terdakwa Dermawan terbilang lama, hingga menjelang petang. “Pemeriksaan kepada terdakwa Dermawan baru selesai pukul 18.00 malam (kemarin). Sementara pemeriksaan dua penyidik Polisi sudah selesai terlebih dahulu,” ungkapnya. (Komang)

0 komentar:

Posting Komentar