Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Minggu, 31 Mei 2015

Komisi III Desak Kajati Tindak Tegas Jaksa Nakal Sesuai Kewenagan

Sanksi Internal tak Membuat Efek Jera
 


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Komisi III DPR RI, dalam waktu dekat bakal sidak langsung ke Jawa Timur terkait banyaknya laporan ulah oknum jaksa nakal yang tersebar dibeberapa Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Jatim yang diterima. Salah satunya, adanya laporan oknum jaksa nakal di beberapa kejaksaan di Jawa Timur yang belakangan menyita perhatian masyarakat. Pasalnya, seorang jaksa yang diharapkan menegakkan hukum, justru mencederai hukum.






“Saya sudah konfirmsi langsung ke Pak Kajati, Pak Elvis, beliau berjanji akan menindak tegas jaksa-jaksa nakal yang mencoreng institusinya. Beliau sudah sampaikan, selama masih memimpin Kejaksaan Tinggi Jatim, berjanji akan memperbaiki,” ujar Ir. H.Adies Kadir, SH. M. Hum, anggota Komisi III DPR RI dalam kegiatan di Surabaya, Minggu (31/5).

Lanjut anggota DPR RI Dapil Surabaya-Sidoarjo ini, Kajati Jatim mempersilahkan tim Komisi III bisa langsung melakukan kunjungan ke Jawa Timur. Rupanya, tak hanya banyaknya persoalan ulah jaksa nakal yang tengah disoroti Komisi III dan juga Komisi Kejaksaan (Komjak). Diantaranya, banyaknya para jaksa yang tak profesional melakukan tugasnya sebagai aparat penegak hukum.

“Memang laporan yang masuk ke kita, tidak saja jaksa-jaksa dari Surabaya. Ada laporan dari Kejari Pasuruan juga. Memang sudah kita agendakan, kita akan turun ke Jatim menyangkut banyaknya pesoalan itu tadi. Bahkan Pak Elvis bilang ke kita, siap mengumpulkan jaksa-jaksa se Jawa Timur ketika kita melakukan kunjungan spesifik. Yang jelas, kami meminta kepada Pak Kajati bisa melakukan tindakan sesuai kewenangannya. Dan ini sudah menjadi atensi dari Komisi III,” sambung Adies.

Sekedar diketahui, aksi nakal oknum jaksa Rachmad Wirawan dari Kejari Tanjung Perak yang telah menghebohkan persidangan lantaran telah menguras rekening terdakwa melalui ATM yang sudah menjadi BB (barang bukti), sempat menjadi. Uniknya, oknum jaksa ini dengan mudah mengembalikan uang yang dicuri itu. Anehnya, kejaksaan seolah belum bereaksi atas ulah nakal oknum ini.

Tetapi, para pengamat hukum mendesak kepada kejaksaan professional dalam menangani kasus jaksa nakal. Artinya, kejaksaan tak hanya bisa menerapkankan sanksi secara internal tapi juga melihat pidana yang dilakukan. Jika jaksa nakal hanya disanksi secara internal, dipastikan tak akan membuat efek jera bagi para jaksa lain.

“Kalau hanya sanksi internal saja, ya percuma. Kejaksaan harus punya keberanian melaporkan ulah oknum jaksa nakal ini ke polisi. Jika tidak ada keberanian, bisa saja akan ada kasus-kasus serupa,” ujar pengamat hukum I Wayan Titib Sulaksana ini. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar