Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 04 September 2015

Terlibat prostitusi online, artis sinetron Anggita Sari diciduk polisi

Ditangkap Polrestabes Surabaya dalam kondisi ON akibat ineks 



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Anggita Sari (23), artis sinetron yang juga model majalah dewasa, Kamis (3/9/2015) ditangkap unit Vice Control Jatanras Polrestabes Surabaya saat melayani lelaki hidung belang di salah satu hotel di Surabaya.

Artis sinetron yang gemar mengunggah foto sensual di akun facebooknya tersebut, terlibat dalam prostitusi online dengan tarif kencan Rp 8,5-Rp 10 juta sekali kencan.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette, mengatakan terungkapnya prostitusi online yang melibatkan Anggita Sari, bermula dari penangkapan SPG yang juga satu jaringan dengannya di bawah kendali BS (DPO).

“SPG dan AS, merupakan satu jaringan. Mereka jadi anak buah mucikari bernama BS dan YY (DPO) dan ditawarkan melalui grup BBM atau media sosial lainnya,” terang AKBP Takdir Mattanette.

“Parahnya, saat ditangkap di hotel, AS masih dalam keadaan teler seetalh mengkonsumsi Narkoba jenis ineks. Hasil tes urinenya positif mengandung amphetamine,” tambah AKBP Takdir Mattanette.

Hingga kini Sat Reskrim Polrestabes Surabaya masih berupaya mengembangkan kasus prostitusi online ini untuk mengetahui apakah ada artis lain yang terlibat. “AS sendiri masih dalam pengaruh Narkoba dan belum bisa diperiksa secara intensif,” tambah AKBP takdir Mattanette.

Anggita sari berada di Surabaya karena sedang syuting iklan. Sedangkan empat SPG yang masuk dalam jaringan prostitusi online yang ditangkap lebih dahulu di salah satu hotel di Surabaya Utara yakni CL, AT, TL dan CK, dengan tarif Rp 3 juta sekali kencan.

Barang bukti yang diamankan Polrestabes Surabaya dari prostitusi online SPG dan artis ini adalah uang Rp 13,2 juta, puluhan kondom, 5 Ponsel dan 3 bill hotel. (*/arf)

0 komentar:

Posting Komentar