Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 27 Juli 2016

Gelar Paripurna Kabinet, Jokowi Beri Wejangan ke Menteri Baru



KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Kabinet Kerja hasil reshuffle jilid II langsung "tancap gas" dengan membahas sejumlah agenda penting dalam rapat kabinet paripurna. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pertama memberi arahan kepada para menterinya untuk bekerja segaris dengan visi misinya, dan meningkatkan sinergi antar lembaga dan kementerian.

Selanjutnya, rapat tersebut juga membahas sejumlah hal antara lain, soal pagu anggaran untuk RAPBN 2017, harga pangan, reformasi hukum, sandera di Filipina dan kualitas layanan publik.

"Menteri perdagangan yang baru, menteri pertanian, menteri BUMN, kepala Bulog, sesuai yang kita rapatkan sebelumnya, saya minta konsisten harga pangan harus dilihat hari per hari, dikoordinir oleh menteri baru," kata Jokowi saat memimpin sidang paripurna kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Di bidang reformasi hukum, Jokowi meminta kepada Menko Polhukam Wiranto untuk memberi perhatian pada legislasi, kualitas aparat penegak hukum, serta pendididkan dan budaya hukum. "Saya kira sudah dirintis oleh Pak Luhut dan bisa dilanjutkan," imbuhnya.

Berkaitan dengan tax amnesty, Jokowi mengimbau agar pelayanan dan akses kapada para peserta dipermudah. Mengingat layanan untuk mengikuti kebijakan ini belum sepenuhnya sempurna.

"Banyak komplain mengenai pelayanan di desk-desk yang ada. Ada (calon peserta) yang datang, orangnya (petugas) enggak ada, ada yang datang, orangnya ada tapi tidak bisa menjelaskan secara detail hal-hal yang ditanyakan. Ini harus berhasil, tax amnesty harus berhasil," papar Jokowi.

Dia juga meminta kementerian terkait merespon cepat soal perkembangan sandera WNI di Filipina. Soal kualitas layanan publik, mantan Gubernur DKI itu menekankan pentingnya teknologi digunakan untuk integrasi seluruh kementerian dan lembaga negara, baik di pusat maupun daerah.  (arf)

0 komentar:

Posting Komentar