Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 23 September 2016

Dandim Kediri Didampingi Kapenrem 082 Tinjau Lokasi Tmmd Ke-97



KABARPROGRESIF.COM : (Kediri) TMMD 97 Kodim 0809/Kediri masih terus berjalan sesuai dengan rencana, dan hari ini, Dandim Kediri, Letkol Inf Purnomosidi dan Kapenrem 082, Mayor Arm Imam Duhri memantau langsung kondisi fisik beberapa objek TMMD yang ada di Kelurahan Gayam, Kamis (22/09/2016).

Letkol Inf Purnomosidi menjelaskan, nantinya akan diadakan kegiatan non fisik yang berkaitan dengan TMMD yang berlangsung di Kelurahan Gayam, seperti wawasan kebangsaan bertemakan kemanunggalan TNI dengan Rakyat, sosialisasi tertib lalu lintas dari Polresta Kediri, sosialisasi kewaspadaan dan ancaman bahaya narkoba dari BNNK Kota Kediri, sosialisasi keluarga berencana dari BPPKB Kota Kediri, sosialisasi keluarga sehat dari Dinas Kesehatan Kota Kediri,  sosialisasi EKTP dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri ,serta sosialisasi bidang pertanahan dari BPN Kota Kediri.

Sedangkan kegiatan fisik yang saat ini berjalan antara lain, pembangunan mushola yang berada di RT 06 RW 01, pembangunan poskamling yang berlokasi di RT 04 RW 01, serta pembangunan jalan penghubung dengan panjang 300 meter dan lebar 2,5 meter.

Untuk kegiatan lain yang sudah terlewati dan berkaitan juga dengan pelaksanaan TMMD 97 Kodim Kediri, antara lain, gerakan penghijauan dan pengobatan massal gratis yang berlangsung pada tanggal 20 september, serta program KB gratis yang berlangsung pada tanggal 21 september hingga lomba jurnalistik TMMD yang masih berjalan saat ini.

Letkol Inf Purnomosidi dan Mayor Arm Imam Duhri secara berurutan melihat langsung obyek-obyek pembangunan di Kelurahan Gayam ,seperti pembangunan mushola, pembangunan jalan penghubung dan pembangunan poskamling.

Disela-sela kunjungannya, Mayor Arm Duhri menuturkan, bahwa setiap kegiatan yang berkaitan dengan TMMD harus dan wajib dilaporkan kepada Penrem 082/CPYJ dan selanjutnya akan ditransfer ke Pendam V/Brw. Pada setiap pelaporan harus sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, karena nantinya akan diketahui oleh publik secara luas, baik melalui media cetak, online, radio maupun televisi, sehingga tidak terjadi kesalahan informasi dan berita. (andre)

0 komentar:

Posting Komentar