Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 20 September 2016

LAKSAMANA TNI (PURN) Dr. MARSETIO BERI KULIAH UMUM “MARITIME DOMAIN AWARENESS” MAHASISWA STTAL



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Laksamana TNI (Purn) Dr. Marsetio disela-sela kesibukannya sebagai staf ahli di beberapa instansi penting pemerintah dan anggota International Maritime Organization (IMO) menyempatkan diri untuk memberikan kuliah umum tentang “Maritime Domain Awareness”   kepada seluruh Mahasiswa Sekolah Tinggi Teknologi Angkatan Laut (STTAL) di Gedung Pascasarjana, STTAL, Bumimoro, Surabaya, pada hari ini Selasa, (20/9).

Komandan STTAL Laksamana Pertama TNI Siswo H.S., M.MT., dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Seklem STTAL Kolonel Laut (P) R. bambang Ispri B, S.T., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kehadiran Laksamana TNI (Purn) Dr. Marsetio di Kampus STTAL. “Kami bersyukur dan merasa mendapatkan kehormatan karena ditengah-tengah kesibukannya, masih bersedia untuk memberikan kuliah umum terbuka bagi seluruh mahasiswa STTAL,” ujar Komandan STTAL.

“Semoga kuliah umum ini dapat membuka wawasan dan cakrawala berpikir bagi seluruh mahasiswa STTAL tentang Maritime Domain Awareness atau kewaspadaan lingkungan maritim,” tambahnya.

Komandan STTAL menjelaskan bahwa Indonesia sebagai Negara yang luas perairannya jauh lebih besar dari pada daratan, merupakan suatu keharusan bagi Bangsa Indonesia untuk membangun Maritime Domain Awareness, yang dapat didefinisikan sebagai pemahaman komprehensif terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan kesadaran berada dalam lingkungan atau domain maritime serta pengaruhnya yang terkait dengan berbagai permasalahan yang terkait dengan berbagai permasalahan keamanan, keselamatan, ekonomi dan lingkungan suatu Negara maritime.

Maritime Domain Awareness merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap kejadian di laut dan kawasan pantai serta mencarikan solusi yang tepat dalam penyelesaiannya. Di dalam pelaksanaannya, Maritime Domain Awareness dapat diartikan sebagai pertahanan maritim ke dalam yang aktif. “Hal ini dapat kita raih dengan dengan meningkatkan kemampuan untuk mengumpulkan, memadukan, menganalisa, menampilkan dan menyebarkan informasi serta intelijen kepada pengambil keputusan,” jelasnya.

Substansi kewaspadaan lingkungan  maritim adalah terbangunnya pertukaran informasi, jaringan dan kegiatan analisis antara stake holder maritime, atas apa yang terjadi di laut dan sekitarnya sehingga setiap peristiwa yang mengancam keamanan maritime dapat segera direspon dengan cepat dan tepat, karena Maritime Domain Awareness merupakan bagian dari strategi maritim nasional Negara Indonesia.

Dalam kuliah umumnya, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) tahun 2012-Januari 2015 Laksamana TNI (Purn) Dr. Marsetio menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, dan secara geografis perairannya sebagai salah satu yang terpenting dan strategis di dunia. Namun demikian, potensi yang besar tersebut tentu juga membawa konsekuensi munculnya sejumlah tantangan di bidang pertahanan dan keamanan maritim.

Oleh sebab itu, lanjutnya, bagi Bangsa Indonesia menjaga kestabilan keamanan maritim khususnya di dalam negeri sangat penting, dan hal itu dapat dimulai dengan pembangunan kesadaran akan lingkungan maritim atau Maritime Domain Awareness (MDA).

Keberadaan perairan Indonesia di satu sisi memiliki dampak positif dari aspek ekonomi, di mana peningkatan aktivitas seaborne trade mampu memicu pertumbuhan ekonomi nasional, regional bahkan global. Sedangkan di sisi lain, yaitu dampak negatif yang dicerminkan dengan masih terjadi dan semakin beragamnya ancaman keamanan maritim di perairan Indonesia dan sekitarnya, seperti sengketa territorial.

Menurutnya, kekuatan Angkatan Laut dapat digunakan sebagai salah satu strategi politik negara, maka dengan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki saat ini, tugas TNI AL sebagai kekuatan pokok TNI matra laut tidak saja sebatas menjaga  kepentingan nasional di laut yurisdiksi nasional saja, namun dituntut untuk mampu juga mengamankan kepentingan nasional Indonesia yang berada di luar wilayah yurisdiksi nasional. Seperti dalam pembebasan MV Sinar Kudus, yang dibajak di perairan Somalia tahun 2011. (andre)

0 komentar:

Posting Komentar