Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 05 November 2016

DPRD Plototi Pembebasan Lingkar Timur dan Lingkar Barat



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Bergentayangannya mafia/broker tanah yang berusaha mempengaruhi warga agar segera menjual tanah yang dilalui Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB), membuat masyarakat yang terkena pembebasan lahan,  maupun terdampak mencari info harga tanah. Masyarakat berbondong-bondong mencari harga jual tertinggi, dengan harapan selain bisa membeli  lahan/rumah, juga mendapatkan keuntungan sisa dari uang pembebasan.

Kabar munculnya pembebasan pembebasan selama ini, rawan pungli. Seperti yang sudah-sudah, aparat pemerintahan setingkat lurah, camat, dan jajaran bentukkanya terlibat dalam pembebasan lahan. Hanya saja, aparatur negara ini biasanya bermain di belakang layar untuk mencari aman. Pasalnya, sampai saat ini kejaksaan masih melakukan penyelidikan atas pembebasan tanah di Surabaya.

“Seperti yang sudah-sudah, ada tim khusus yang bergerilya turun ke rumah-rumah warga. Disitu membicarakan deal-deal, pembayaran uang ganti pembebasan itu dibayar lancar oleh pemerintah. Tim ini bentukkan pemerintah, bisa melalui kelurahan. Gampanganya, lurah dan camat duduk manis di belakang layar. Biar kesannya nggak mungli,” ujar sumber di lingkungan Pemkot Surabaya yang pernah terlibat sejumlah pembebasan tanah di Surabaya.

Tak sampai disitu, lanjut sumber ini, broker/mafia-mafia tanah berduit, terkadang juga kongkalikong dengan aparat setempat untuk mempengaruhi warga agar mau menjual tanah dengan sejumlah intervensi.

“Nggak usah kaget kalau sudah bergentayangan. Itu hal biasa bagi mafia/broker-broker tanah berduit. Punglinya memang nggak terang-terangan. Biasnya belakangan setelah semua aman,” sambung warga Wonorejo Rungkut ini.

Mendapati kondisi di lapangan seperti yang didengarnya dari warga itu, Riswanto anggota Komisi C DPRD Surabaya ini meminta, agar pemerintah juga ikut memikirkan dampak dari pembebasan jalur luar lingkar timur dan jalur luar lingkar barat yang sudah dimulai pengukuran.

“Artinya, pemerintah juga harus ikut memperhitungkan harga tanah. Jangan sampai proyek pemerintah ini justru menyengsarakan rakyat dan malah menindas. Uang hasil pembebasan itu, bisa dipakai untuk membeli rumah lagi. Okelah masyarakat ini untung karena tanahnya mahal, tapi belum tentu bisa membeli lagi tanah yang sudah ada rumah. Apalagi seperti saat ini, mana ada tanah murah, ” tandas politisi PDI Perjuangan dari Dapil III ini, Jumat (5/11).

Dijelaskan olehnya, pihaknya juga berharap peran serta dari aparatur negara, terutama di kelurahan, kecamatan untuk membantu masyarakat ketika warga tersebut lahan dan rumahnya terkena terabasan. Karena banyak contoh kasus, pembebasan lahan ini dimainkan oleh orang-orang yang tak bertangungjawab.

“Jangan sampai terjadi itu, istilahnya ada calo tanah. Apalagi sampai teradi pungli, yang ujung-ujungnya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan ketika ada pembebasan seperti ini seperti yang sudah-sudah. Kadang, bisanyanya pelakunya tidak jauh-jauh dengan wilayah dimana terkena pembebasan untuk jalan,” beber Riswanto.

Sekedar diketahui, tim pembebasan lahan untuk JLLT dan JLLB dan tim dari Pemkot Surabaya masih menunggu penetapan lokasi (penlok) baru. Mengingat, dari jalur yang sudah ditetapkan, ada pergeseran wilayah. Termasuk juga masih belum menetapkan appraisal harga untuk pembebasan itu. Karena beberapa daerah yang terkena pembebasan, memiliki NJOP (nilai jual obyek pajak) berbeda-beda.

“Beberapa warga yang sempet ketemu dengan saya mengatakan, kalau sampai hari ini belum ada sosialisasi soal itu. Kami berharap, lurah dan camat sebagai wakil dari Pemerintah Kota, supaya memberikan pemahaman sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Apalagi kalau sudah menyangkut masalah harga tanah. Karena memang harga permeter pasti beda-beda,” pintanya.

Dari data yang berhasil dikumpulkan koran ini, Medokan Ayu Rungkut ada 108 bidangl. Tanah-tanah yang nantinya dibebaskan itu berada di empat RW. Di antaranya RW 1,2, 13 dan 14. Untuk wilayah Bulak, dari 160 bidang sudah masuk sekitar 31 bidang. Bidang-bidang itu berada di RT 3, RT 4 dan RT 7/RW 4. Sedangkan untuk tanah di belakang Kantor Kecamatan Bulak, tepatnya Bulak Kalitinjang, untuk sementara ditangguhkan karena masih bermasalah.

Sementara itu, di wilayah Babat Jerawat Pakal, wilayah RT 5 di lingkungan RW 3, paling banyak terdampak. Namun warga sekitar mengaku, tidak ada sosialisasi sama sekali terkait program tersebut.

“Nggak ada sosialisasi sama sekali. Di wilayah kita, ada kategori tanah basah/sawah antara Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta permeternya. Tapi kalau sudah masuk ke pemukiman warga, harganya bisa dua sampai tiga kali lipat,” ujar Hasan, warga Babat Jerawat.  (arf)

0 komentar:

Posting Komentar