Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 07 November 2016

Korban Penipuan PT MBS Tuntut Ganti Rugi



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan korban penipuan condotel milik PT Menara Bumi Sejahtera (MBS) menggelar unjuk rasa di depan bangunan twin tower di Jalan Mayjen Sungkono.

Aksi dilakukan bersamaan dengan acara grand opening hunian vertical mewah tersebut. Koordinator aksi Basuki Gede Prabowo menyampaikan, aksi protes terpaksa mereka lakukan karena telah dibodohi oleh pemilik bangunan.

Ini karena hunian yang telah mereka cicil, mendadak dialihtangankan kepada pihak lain tanpa pemberitahuan. Sementara, pemilik tidak mendapat ganti rugi atas penjualan itu.

“Kami ini sudah menbayar hampir 90% biaya. Tetapi mendadak hunian dijual kepada pihak lain. Ironisnya, uang pembayaran yang sudah kami setor tidak dikembalikan. Begitu kami kroscek ternyata sudah berganti manajemen. Ini kan penipuan namanya. Karena itu, kami datang ke sini menuntut ganti rugi,”tegas pria yang juga Wakil Direktur Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Jatim ini.

Basuki menyampaikan, semula bangunan tersebut adalah milik PT MBS dengan direktur Oei Robby Wijaya. Namun, September 2015 silam berganti pemilik ke PT Mayapada dan sekarang berganti lagi kepada Fair Field Marriot.

“Hingga pergantian tiga pemilik ini konsumen tidak diberitahu. Ini kan aneh,”katanya.

Sementara itu, salah seorang korban Yenni Suriansjah mengaku telah dirugikan hingga Rp. 700 juta oleh pemilik pertama Oei Robby Wijaya. Hingga pergantian pemilik ke Fair Field Marriot dia tidak mendapatkan
uang pengganti sama sekali. Yenni mengaku telah membeli condotel tipe 36 seharga Rp. 800 juta pada
tahun 2013 silam dengan system in-house. Pada September 2015 silam, angsuran sudah mencapai Rp. 700 juta.

Namun, karena ada informasi pergantian kepemilikan, dia menghentikan angsuran dan menanyakan
perihal perjanjian jual beli dan pembayaran yang sudah dilakukan.

“Nah, ternyata PT MBS ini menghilang. Saya juga sudah tanyakan ke manajemen PT Mayapada. Tetapi mereka juga mengaku tidak tahu. Ini yang kami sesalkan. Wong jelas-jelas ada hak kami yang masih ada di sana,”tegas perempuan paroh baya ini.

Yenni tidak sendiri. Dia mengaku ada Sembilan orang lagi yang menjadi korban penipuan tersebut. Jumlahnya juga berfasirasi mulai dari Rp. 500 juta hingga lebih dari Rp2 miliar. Sampai saat ini, mereka juga tengah berjuang menuntut keadilan.

“Informasinya sudah ada yang dibayar. Tetapi masih banyak yang belum termasuk saya. Makanya kami datang menggelar unjuk rasa ini,”tukas Yenni.

Atas tindakan penipuan tersebut, Yenni mengaku telah melapor ke Ditreskrimum Polda Jatim. Dirinya melaporkan pemilik PT MBS Oei Robby Wijaya.

“Saya sudah diperiksa. Mudah-mudahan, ada keadilan atas tindakan terhadap saya dan teman-teman,” pintanya.

Sementara itu, hingga Direktur PT MBS Oei Robby Wijaya belum bisa dikonfirmasi atas tudingan penipuan tersebut. Beberapa kali ponselnya dihubungi tidak aktif.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar