Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 02 November 2016

Soal Pungli di SMPN 52, Kadispendik Surabaya Pilih Kabur Lewat Pintu Belakang



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Entah ini disengaja atau tidak namun ulah Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, M. Ikhsan tak patut jadi suri tauladan, bayangkan saat akan dikonfirmasi terkait adanya pungutan liar (Pungli) berdalih Infaq yang terjadi di SMPN 52 Surabaya ini, M. Ikhsan memilih membohongi awak media.

Mantan Kepala Dinas Pemberda yaan Masyarakat (Bapemas) ini lebih memilih kabur lewat pintu belakang usai hearing dengan Komisi D, DPRD Surabaya. Padahal sebelumnya Ikhsan ini berjanji akan bersedia untuk diwawancarai terkait pungli tersebut.

“ Sebentar mas, tak salaman dulu (dengan anggota DPRD Surabaya).” Ujar Ikhsan pada awak media. Rabu (2/11/2016)

Mendapat angin segar sebab Ikhsan ini terkenal pejabat sulit untuk diwawancarai, sejumlah awak media pun dengan senang hati keluar ruangan lantas menunggunya di luar pintu depan ruang rapat Komisi D.

Namun setelah ditunggu-tunggu, M. Ikhsan ini tak nampak batang hidungnya. Para awak media itu pun kembali masuk ke ruang rapat komisi D. Alhasil Ikhsan sudah kabur lewat pintu belakang

Aksi tak pantas dilakukan seorang pejabat ini sengaja dilakukan Ikhsan ini agar supaya kedok kebobrokan institusi pendidikan dibawah kendalinya tak dapat diketahui masyarakat Surabaya.

Seperti diberitakan, pungli berkedok infaq dengan nominal mininal Rp. 5000 perminggu dibebankan kepada pihak Wali Murid mulai kelas VII, VIII, IX SMPN 52, yang dikoordinir oleh pihak paguyuban Wali murid dan Komite Sekolah SMPN 52 Kecamatan Sukolilo Surabaya.

Pungutan infaq tersebut rencananya digunakan untuk pengadaan program laboratorium komputer dan persiapan ujian nasional berbasis komputer. Dimana program tersebut sebagai sarana pendukung lantaran keterbatasan jumlah komputer yang dimiliki oleh pihak sekolah yang berjumlah 15 unit. Dalam program tersebut diketahui oleh pihak komite SMPN 52, Ketua Paguyuban Wali Murid dan kepala SMPN 52.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar