Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 14 Desember 2016

Januari 2017, Risma Gelar Mutasi Besar-besaran



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Keluhan ratusan pelaksana tugas (Plt) jabatan yang kosong dilingkungan Pemkot Surabaya, akan segera dipenuhi pada awal tahun 2017 mendatang. Ini lantaran Walikota Surabaya Tri Rismaharini berencana mengisi jabatan yang kosong tersebut.

Mutasi secara besar-besaran tersebut bakal dilakukan pada bulan Januari tahun depan. Para pejabat baru nanti, akan dilantik sesuai tatanan organisasi perangkat daerah (OPD) yang sudah disahkan.

“Kemarin sudah ada tes psikologi untuk eselon dua, tiga dan empat. Jadi sudah siap. Tapi yang pas awal tahun, nggak bisa akhir tahun ini,” ungkap Risma kepada para jurnalis, Minggu (11/12/2016).

Ia mengaku pelantikan pejabat ini, sebenarnya telah disiapkan pada awal bulan Desember 2016, seiring disahkannnya Perda OPD. Namun prosesi tersebut sengaja diundur, karena menunggu penyusunan laporan pertanggungjawaban Walikota Surabaya tahun anggaran 2016. Menurut Risma, para pejabat ini, memang memiliki kewajiban melaporkan kinerjanya selama setahun dalam laporan pertanggungjawaban Walikota.

“Ya kalau mau sekarang mutasi ya aku siap aja, ayo tak mutasi. Tapi apa yang lain siap semuanya. Sebab ada SKPD yang baru, juga ada yang nomenklaturnya dirubah. Saya kira yang pas itu awal tahun depan,” tegas Risma.

Apabila dipaksakan mutasi dilaksanakan pada bulan Desember 2016, Ia khawatir menjadi beban pejabat baru dalam menyusun pertanggungjawaban anggaran. Pejabat baru yang tidak ikut menggunakan anggaran, namun harus ikut menanggung penggunaannya.

“Masalahnya pertanggungjawaban anggaran itu nggak gampang lho rek. Ini aja banyak camat yang ngeluh minta pendampingan membuat administrasi anggaran,” paparnya.

Risma membenarkan, jika sekarang terdapat 163 jabatan di SKPD yang kosong, termasuk jabatan yang diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Munculnya aturan baru tentang organisasi perangkat daerah (OPD), membuat proses mutasi jabatan dilingkungan Pemkot Surabaya, berhenti sejak pertengahan Maret 2015 lalu.

Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengatakan, mengisi kekosongan jabatan di sebuah pemerintahan tidaklah mudah dan harus melalui berbagai pertimbangan serta pemetaan personel.

“Agar effektif, dalam mutasi nanti, saya minta Pemkot obyektif menempatkan pejabat sesuai kapasitas dan kemampuan diposisi barunya nanti. Bila perlu menggunakan analisa jabatan serta beban kerja,” cetus Herlina.(arf)

0 komentar:

Posting Komentar