Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 15 Maret 2017

KAI Anggap Penyegelan Mini Market Bodong Tak Profesional



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penutupan sejumlah mini market tak memiliki izin alias bodong yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Surabaya kembali menuai kritik dari masyarakat.

Mereka menilai penutupan tersebut hanya untuk menghilangkan persepsi negatif yang saat ini di sandang oleh penegak perda tersebut sebab sebelumnya untuk melaksanakan bantuan penertiban  (bantib) yang direkomendasikan dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindagin) Kota Surabaya, sat Pol PP harus di serang terlebih dahulu dari parlemen yang ada di Yos Sudarso.

Kongres Advokat Indonesia (KAI), salah satu elemen masyarakat yang menilai penegakan perda yang dilakukan Satpol PP ini hanya main-main dan tidak tegas dalam melakukan penyegelan minimarket yang tidak memiliki izin.

“ Sekarang kalau Satpol PP itu tegas, pemasangan stiker segel itu harus di pintu bukan disampingnya, kadang ditempelkan dikacanya. Ya jelaslah bisa oprasi lagi orang stikernya tidak ditempelkan di pintunya. Kalau ditempelkan di pintunya kan tidak bisa buka,” kata Ketua KAI, Abdul Malik.

Abdul Malik menambahkan, agar lebih profesional, Satpol PP hendaknya harus banyak belajar ke kepolisian terutama tata cara menyegel yang benar.

“ Lihat kalau polisi menyegel (memberi Polisi Line ) tidak ada boleh yang membuka, sebelum segel itu dibuka tidak boleh ada aktivitas di TKP, kalau Satpol PP kan tidak, penyegelanya aja dipinggir pintu ya pintunya dibuka kan tidak merusak segel, orang ditempelkan di kaca, coba segelnya ditempel kan dipintu kan tidak bisa buka pintunya. Kalau dirusak itu ada pidananya,” Tandas Abdul Malik.

Nah untuk itu, lanjutnya, kinerja Sat Pol PP Kota Surabaya perlu dipertanyakan.

“ Makanya Satpol PP itu menyegel Cuma main-main, tidak sungguh-sungguh,” herannya.
.
Abdul Malik menambahkan, seharusnya Satpol PP itu bersikap adil dalam menegakan perda, tidak tebang pilih atara pengusaha besar dengan PKL.

“ Coba kalau PKL langsung digusur, tapi kalau pengusaha besar seperti minimarket dibiarkan, seharus Satpol PP itu besikap adil dalam menegakan perda tanpa pandang bulu, tegasnya Cuma ke PKL,” tambahnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar