Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 30 Maret 2017

Koordinator Datun Kejati Jatim Optimis Tuntaskan Polemik Aset Pemkot Hanya Dua Minggu



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pertemuan antara Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dengan Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) akhirnya membuahkan angin segar.

Pasalnya Kejati Jatim melalui koordinator datun mengaku optimis bakal menuntaskan tiga polemik aset pemkot Surabaya yang saat ini masih bersengketa tersebut bakal tak membutuhkan waktu lama tapi hanya butuh waktu dua minggu.

Meski dalam penyelamatan aset tersebut Kejati Jatim bakal melawan perusahaan besar diantaranya dengan PT Maspion di kawasan Margorejo, lalu dengan Grand Family View dan dengan Universitas Merdeka (Unmer) di kawasan Ketintang.

" Ada titik temu dan kita tindak lanjuti, insya Allah minggu depan, dua minggu paling lambat udah clear semua." kata Budi Herman, Koordinator datun Kejati Jatim, Kamis (30/3/2017).

Namun kata Budi, meski kelak dapat merebut aset itu kembali, masih ada lagi hal lain yang juga harus diselesaikan terkait dengan masyarakat, sebab belum tentu ada hal positif yang akan diterima masyarakat terkait penggunaan aset itu untuk keperluan fasilitas umum.

" Kita sudah diskusi ada beberapa hal yang perlu diselesaikan tapi tidak prinsip, tindak lanjut sosialisasi kepada masyarakat, apakah masyarakat setuju dengan rencana pemkot menggunakan aset tersebut, kalau menerima maka sudah diangap selesai." ujar Budi.

Seperti diberitakan, Pemkot Surabaya punya perhatian besar untuk menjaga dan melindungi aset-asetnya gunanya untuk membangun fasilitas publik seperti sekolah maupun sarana olahraga.
Tiga masalah (aset) yang disampaikan dalam pertemuan dengan Kejati tersebut. Yakni terkait masalah ruislag dengan PT Maspion di kawasan Margorejo, lalu dengan Grand Family View dan dengan Universitas Merdeka (Unmer) di kawasan Ketintang.

Terkait Maspion, wali kota menyampaikan permasalahannya adalah soal ruislag yang dilakukan tahun 1996. Pemkot menginginkan SDN Margorejo tetap berada di lokasi tersebut. Nah, karena terkena pembangunan Frontage Road sisi Timur jalan Ahmad Yani, luasan sekolah tersebut berkurang.
Sementara terkait Unmer, dari total luas tanah seluas 3 hektar, sudah dipakai oleh Unmer seluas 1,9 hektar. Dalam perjanjian itu belum dipenuhi kewajibannya. Pemkot ingin mengambil lagi luasan 1,1 hektar tanah di sana untuk kepentingan publik yakni membuatkan kolam renang untuk anak-anak. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar