Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 14 Maret 2017

Pro-Kontra Adanya Pemekaran Daerah di Jatim



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jawa Timur yang mewacanakan memekarkan 10 daerah di kabupaten/kota di Jatim, tampaknya sulit terwujud. Pasalnya, sejumlah anggota Pansus Dewan Jatim tidak sepakat dengan rencana pemekaran tersebut.

Demikian disampaikan oleh Ketua Fraksi Partai PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari. Ia mengaku tidak sepakat jika ada pemekaran daerah di Jatim. Alasannya, kondisi perekonomian negara saat ini masih lesu.

"Kalau saya pribadi tidak setuju ada pemekaran, mengingat fiskal negara saat ini maih belum stabil. Alangkah lebih baiknya kalau kita fokus untuk meningkatkan prekonomian di daerah," kata perempuan yang juga Anggota Pansus DPRD Jatim itu, dikonfirmasi, Selasa, (14/3/2017).

Secara faktual, lanjut dia, Kabupaten Malang sangat idela jika dilakukan pemekaran. Sebab, Kabupaten Malang memiliki luas 3.534,86 km2, terdiri dari 33 kecamatan, 12 kelurahan dan 378 desa.

Namun demikian, kata dia, pemekaran wilayah bukan solusi untuk meningkatkan kesejahkteraan masyarakat. "Saya sebagai warga yang mewakili Malang, tidak setuju. Jadi tidak tepat kalau sekarang memikirkan pemekaran daerah, sementara prekonomian negara belum membaik. Yang ada nanti malah muncul masalah baru, karena membebani APBN dan APBD," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKB DPRD Jatim, Badrut Tamam, belum menentukan sikap terkait wacana pemekaran daerah di Jatim. Sebab, kata dia, rencana pemekaran daerah harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai aspek ekonomi, sosial, Sumber Daya Alam (SDA), Sumber Daya Manusia (SDM), dan lainnya.

"Pemekaran itu harus berdasarkan jumlah penduduk dan geografis. Kalau semangat pemekarannya untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejateraan masyarakat itu bagus, tapi kalau semangatnya hanya untuk memekarkan daerah saja itu malah akan menimbulkan masalah baru," kata pria yang juga Anggota Pansus DPRD Jatim itu.

Menurut Badrut, ada dua landasan untuk melakukan pemekaran daerah. Pertama, tidak membebani APBN dan APBD, dan kedua harus mendorong pemerataan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan.

"Kalau ini bisa dilakukan bisa menjadi efektif dalam percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan, sangat bagus. Tapi sebaliknya, pemekaran akan menimbulkan masalah baru kalau itu hanya akan membebani APBN dan APBD," pungkas politisi asal Madura itu.

Sebelumnya, Ketua Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Jatim, Sahat Tua P. Simanjuntak, mendorong lima kabupaten/kota di Jatim melakukan pemekaran. Ini karena jumlah penduduk di 10 daerah itu sudah terlalu padat, sehingga tak sebanding dengan daya dukung sumber daya yang dimiliki.

"Sehingga, program pengentasan kemiskinan di Jatim menjadi lambat. Maka itu perlu adanya pemekaran di 10 daerah tersebut," kata politisi asal Partai golkar itu. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar