Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 11 April 2017

Komisi B: Perpanjangan Masa Jabatan Dirut PDAM Tak Perlu Dipolemikan



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ketua Komisi B DPRD Surabaya meminta kepada publik tidak perlu dipolemikan terlalu jauh, soal masa perpanjangan jabatan Plt. Direktur Utama PDAM Surya Sembada. Pasalnya, perpanjangan masa jabatan di tingkat elit PDAM Surya Sembada terjadi saat Ketua Badan Pengawas (Bawas) PDAM sedang mengundurkan diri.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mazlan Mansyur, mengatakan, karena kondisi di Bawas PDAM dalam keadaan tidak normal akibat Ketua Bawas Pak Samba mengundurkan diri, jadi perpanjangan Dirut PDAM tidak perlu dipolemikan.

“Normatifnya memang unsur Bawas dilengkapi dahulu baru dilakukan rekrutmen Direktur yang baru. Dan ini terjadi di setiap BUMD-BUMD lainnya di Surabaya. Ini beda jika Pa Samba tidak mengundurkan diri”ujarnya kepada wartawan di gedung dewan, Selasa (11/04/17).

Ia menjelaskan, sambil menunggu kelengkapan Bawas maka setelah nya segera dilakukan rekrutmen calon Direktur PDAM Surya Sembada, jadi tidak perlu dipolemikan.

Saat ditanya apakah tidak mengganggu kinerja PDAM, Politisi PKB Surabaya tersebut, meyakini perpanjanan dua Direktur PDAM selama enam bulan kedepan tidak akan berpengaruh terhadap kinerja.

“Kinerja PDAM meman harus ditinkatkan, namun soal perpanjanan masa jabatan Plt. Dirut PDAM meman tidak perlu dipolemikan. Biar unsur Bawas dipenuhi dahulu baru mulai perekrutan Dirut PDAM Surya Sembada.”ungkapnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar