Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 17 Mei 2017

Imigrasi Dikhawatirkan Terbelenggu Razia WNA Ilegal

 
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pengawasan dan penindakan terhadap orang asing di Jawa Timur, kendor. Kendati Imigrasi Jawa Timur telah menerapkan aplikasi pengawasan orang asing (APOA) yang diharapkan agar pengelola hotel, home stay, perusahaan atau rumah hiburan yang berketempatan orang asing segera melaporkan melalui aplikasi yang sudah disiapkan, tak berjalan maksimal.

Bidang pengawasan dan penindakan (wasdak) Imigrasi di Kantor Imigrasi yang tersebar di Jatim, lemah mengawasai warga negara asing (WNA). Terlihat petugas imigrasi yang sempat dijumpai wartawan koran ini, ogah-ogahan melakukan pengawasan di sejumlah titik-titik yang nyata-nyata disitu tersebar pekerja asing. Seperti pabrik, restoran, rumah hiburan, tempat pendidikan dan perusahaan yang manajamennya memperkerjakan orang asing.

“Ada instruksi dari pusat, kita nggak boleh kenceng-kenceng nangkap orang asing. Terutama yang dari China. Karena di Jawa Timur ini, yang  masuk kebanyakan orang China. Jadi kita hanya nunggu perintah. Kalaupun ada yang ketangkap, kita dilarang ekspose, ” ujar sumber di lingkungan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Jawa Timur.

Terakhir kali, razia besar-besaran terhadap orang asing dilakukan pada awal tahun ini dalam rangka pengawasan keimigrasian dengan sandi "Bhumi Pura". Hasilnya pun tak maksimal. Hanya orang-orang asing ecek-ecek yang ditangkap.

“Terakhir ya..cuma itu. Nggak bisa maksimal, karena memang sudah ada intervensi dari atasan. Takutnya kita tangkap, besoknya ada telepon  dari sana-sini. Ini temanku, itu temanku, kan repot juga,” sambungnya.

Berhembus kabar, larangan melakukan penangkapan terhadap orang asing terutama WNA asal China ini, diduga bernuansa politis. Kabarnya ,tak hanya menekan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Republik Indonesia untuk tidak menangkap warga China melalui Kementrian Hukum dan HAM. Tetapi juga melibatkan kementrian lain, yakni Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Salah satu langkah untuk merapatkan barisan itu dengan dengan cara dikumpulkannya seluruh Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) se-Indonesia di Hotel Grand Mercure di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Dalam kegiatan tertutup itu, dihadiri Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Ronnie F Sompie, Selasa (16/5).

“Agenda di Mercure selain soal izin tinggal, juga membahas masalah itu. Intinya nggak boleh kenceng-kenceng nangkap,” pungkasnya.

Pantauan kabarprogresif.com di lapangan, terutama di sejumlah daerah yang berdiri pabrik-pabrik seperti di Gresik, Bojonegoro, Tuban, Sidoarjo, Mojokerto, Surabaya dan beberapa kota lainnya, terindikasi sebagai tempat-tempat penyebaran orang asing. WNA China selama tahun 2016, menduduki peringkat tertinggi.

Dalam tahun lalu, sebanyak 30. 203 ribu warga China keluar masuk Jawa Timur melalui tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) Juanda Surabaya melalui terminal keberangkatan internasional.

Ditambah lagi, tanpa harus memiliki visa kunjungan, orang asing bisa keluar masuk Indonesia seenaknya. Seperti belum lama ini, tersiar kabar jika di Gresik berdiri sebuah kampung China. Kabarnya, kampung ini berdiri lantaran bekerja di perusahaan tertentu dan membentuk komunitas.

Terpisah, Direktur Pengawasan dan Penindakan (wasdak) Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, membantah terkait intervensi dari Menkopolhukam.

“Nggak benar, itu nggak ada pemerintaan itu. Kita tetap nangkap siapa yang larang nangkap, kalau salah yang kita tangkap,” tegas mantan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Selasa (16/5).

Lanjut Zaeroji, tidak ada alasan bagi Kementrian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan mengintervensi imigrasi untuk tidak melakukan penangkapan terhadap WNA China yang melanggar.

“Siapa yang bilang Menkopolhukam larang kita nangkap. Buktinya semalam, kita tangkap orang China di Medan,” sahutnya.

Menurutnya, imigrasi akan menangkap orang asing yang melanggar tidak hanya dari warga China.

“Imigrasi itu selective policy, hanya orang yang bermanfaat saja yang bisa masuk ke Indonesia. Kalau nggak bermanfaat, siapapun orang asing akan kita tangkap, tidak hanya China. Itu kabar nggak benar,” tandas mantan Atase atau pejabat imigrasi di keduataan Arab Saudi ini. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar