Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 18 Mei 2017

Polrestabes Surabaya Gerebek Tepung Dari Roti Kadaluarsa Untuk Bahan Baku Snack

 
KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Dua gudang kurang lebih berukuran 25×15  meter yang terletak di jalan Bulak banteng wetan IV nomor 28 Surabaya, tiba-tiba didatangi puluhan anggota Satgas Pangan yang terdiri dari unit resmob Polrestabes Surabaya, pada Kamis (18/5) sekitar pukul 17.00 WIB.  Dua gudang tersebut, digrebek lantaran merupakan tempat produksi tepung yang dibuat dari roti kadaluarsa.

Di sepanjang jalanan menuju lokasi penggerebekan tempat produksi tersebut, tim Satgas Pangan harus menyusuri gang kecil dengan puluhan rumah semi permanen yang terbuat dari seng. Lokasi pembuatan tepung dari roti kadaluarsa itu juga berada didalam tempat yang kumuh. Sangat tak layak .

Dari temuan itu, produsen tepung mengepul roti sisa dan bahkan sudah membusuk untuk kemudian dikeringkan. setelah kering digiling halus menyerupai tepung untuk diolah kembali menjadi snack ringan. Dua gudang penimbunan pun dipenuhi roti kadaluarsa yang mulai membusuk dengan aroma menyengat. Roti-roti kadaluarsa yang diproses ulang itupun terletak dalam satu gudang bersama barang rosokan seperti botol bekas, karung bekas dan kaleng bekas.

Pihak keluarga, istri said yang merupakan produsen tepung mengaku, tidak mengetahui kalau tepung yang dibuat dari roti kadaluarsa itu digunakan untuk kegiatan produksi makanan ringan.

"Ini memang dibuat sama suami saya, dadi roti kadaluarsa, dikeringkan, kemudian digiling, jadi seperti tepung, kemudian dijual untuk pakan ternak mas," dalih istri Said.

Sementara itu, Maesaroh (57) warga Bulak Banteng IV mengaku dirinya yang menjual tepung dari roti kadaluarsa itu kepada Budiono, untuk diolah menjadi makanan ringan yang dijual di pasar-pasar.

"Saya tau kalau itu dari roti bekas, tapi saya pilih bahan yang bagus mas, kalau ada jamurnya sedikit atau kotor saya gak berani jual ke dia (Budiono)," Kata Maesaroh.

Maesaroh mengaku mendapat harga Rp. 2.500/kilo dari said. Kemudian kepada Budiono, ia menjual seharga Rp. 4.500/kilonya.

Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Bayu Indra Wiguno yang juga tim Satgas Pangan mengatakan penggerebekan sebuah gudang tempat produksi tepung dari roti kadaluarsa itu berawal dari temuan tim di lapangan, yang mencurigai produk makanan ringan tak berijin, beredardi masyarakat.

"Dari situ kami kembangkan ke tempat produksi makanan ringan atau snak yang dikenal dengan sumpia, kemudian kami temukan jika di tempat produkai itu ada bahan baku yang digunakan tak layak konsumsi, yakni tepung dari roti kadaluarsa yang dicampur dengan tepung biasa," kata Bayu, Kamis (18/5) di lokasi.

Budiono, selaku produsen makanan ringan sumpia itu mengaku tidak tahu jika, tepung yang dubelinya dari Maesaroh adalah tepung yang terbuat dari roti kadaluarsa.

"Ya saya tidak tahu kalau yang saya beli ini tepung dari roti kadaluarsa, ibu ini ( Maesaroh) gak ngomong pak," dalih Budiono.

Saat ini,polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan tepung yang berbahan roti kadaluarsa untuk pakan ternak, yang dipakai untuk melakukan produksi makanan ringan atau snack sumpia tersebut.

"Kami masih akan memanggil siapa saja yang bersangkutan dalam kasus ini, selanjutnya baru bisa kami simpulkan peran masing-masing dan menetapkan siapa yang menjadi tersangka," pungkas Bayu.

Informasi yang didapat, roti kadaluarsa yang diproses menjadi tepung dan digunakan sebagai pakan ternak itu dikirim dari Pasuruan. Barang tersebut dibeli dari pengepul roti kadaluarsa bernama Rosiki. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar