Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 08 Juli 2017

Saat Diperiksa, Polisi Larang JW Ditemani Suami Jenderalnya


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) JW, penumpang pesawat terbang yang menampar petugas Aviation Security (Avsec) di Bandara Sam Ratulangi Manado, akan diperiksa di Polda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017) siang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, suami dari JW, Brigjen Purnawirawan JS, berencana akan hadir juga di Mapolda. Namun, JS tak diperkenankan untuk mendampingi istrinya saat diperiksa.

"Tidak boleh ya. Melihat saja boleh, kalau mencampuri tidak boleh," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jumat (7/7/2017).

Rikwanto memastikan tidak ada perlakuan khusus terhadap JW meskipun dia merupakan istri seorang purnawirawan jenderal. Menurut Rikwanto, semua orang sama dimata hukum.

"Kalau di mata hukum itu sama semuanya. Sesuai Undang-Undag itu tidak ada perbedaan. Jadi siapa yang berbuat, kemudian itu melanggar pidana dan dilaporkan ya kita proses. Jadi tidak ada pengaruh sama sekali latar belakang dirinya kalau dilaporkan," kata Rikwanto.

PTS General Manager Bandara Sam Ratulangi, Erik Susanto mengatakan, kejadian penamparan itu terjadi pada pukul 07.46 Wita. Saat itu, datang dua calon penumpang, yaitu seorang ibu dan anak sebagai penumpang Batik Air ID6275 tujuan Jakarta. Keduanya melalui pemeriksaan Walk Through Metal Detector (WTMD) di Security Check Point (SCP) 2.

Pada saat melalui detektor, alarm berbunyi karena mendeteksi adanya unsur logam. Sesuai prosedur, maka personel Avsec meminta calon penumpang tersebut kembali untuk melepaskan jam tangan dan diperiksa ulang dengan mesin X-Ray.

Tidak terima dengan permintaan tersebut, JW kemudian memarahi personel Avsec, AM (21), lalu memukul hingga mengenai lengan AM. Personel Avsec lainnya, EW, datang melerai, tetapi pelaku malah menampar EW di pipi bagian kiri sebagaimana yang terekam dalam video yang beredar.

"Pemeriksaan calon penumpang dan barang di bandar udara sudah diatur oleh Undang-undang dan petugas kami di lapangan sudah menjalankan sesuai prosedur yang berlaku. Atas kejadian ini, kami sangat menyayangkan adanya sikap penolakan dari calon penumpang karena pemeriksaan yang dilakukan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan," ujar Erik, Kamis (6/7/2017). (rio)

0 komentar:

Posting Komentar