Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 05 Juli 2017

Tim Make-up Artis Abal-abal Digulung Polsek Genteng


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Petualangan M Farhan akhirnya berakhir dibalik teralis besi Polsek Genteng Surabaya.

Pria kelahiran Tuban ini diciduk anggota reskrim Polsek Genteng karena telah melakukan penipuan terhadap tujuh orang.

Modus M. Farhan ini dapat mengelabuhi para korbannya karena mengaku sebagai karyawan Trans Media sebagai tim make-up artis.. Ia bercerita bila di tempat kerjanya sedang membutuhkan pekerjaan,

Alhasil, ketujuh korbannya pun percaya namun semua yang ditawarkarkan kepada ketujuh korban itu tidaklah gratis alias tapi ada biaya administrasi.

Pria berusia 38 tahun itu memninta uang pendaftaran. Satu orang pendaftar, Farhan mematok harga Rp1-3 juta.Bagi korban yang tak punya cukup uang, handphone juga bisa dijadikan jaminan.

“Saya kenal mereka (korban) dari pertemanan. Dari mulut ke mulut, saya tawari pekerjaan itu,” beber Farhan, Selasa (4/7).

Para korban percaya-percaya saja, sebab penampilan dan ucapan Farhan sangat meyakinkan. Meskipun sebenarnya, Farhan melakukan interview tersebut bukan di sebuah ruang kerja. Dia mengundang para pelamar untuk diinterview di sebuah hotel.

“Mereka memang butuh pekerjaan. Jadi saya cuma modal omongan aja,” tambah pria pengangguran tersebut.

Kapolsek Genteng Kompol Yhogi Hadisetiawan menerangkan, Farhan ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari salah seorang korban.

Kepada polisi, korban mengaku bahwa dirinya baru saja ditipu. Polisi diberi tahu bahwa Farhan masih menginap di sebuah hotel yang ada di kawasan Genteng. Setelah hotel itu didatangi, polisi langsung meringkus Farhan.

“Berdasar pengakuannya, pelaku sudah menipu tujuh orang,” terang Yhogi.

Korps berseragam cokelat juga mendapati fakta bahwa Farhan baru saja keluar dari penjara sebulan lalu.

Berdasar catatan Unit Reskrim Polsek Genteng, pihaknya juga pernah menangkap Farhan atas kasus yang sama 2015 lalu.

Dari penangkapan tersangka, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa surat lamaran pekerjaan dari para korban.

Selain itu, mereka juga mengamankan tujuh handphone milik para koran yang dijadikan jaminan persyaratan administrasi lowongan pekerjaan abal-abal tersebut.

Yhogi mengimbau, agar masyarakat tetap waspada tehadap aksi penipuan bermodus lowongan kerja. Para Job Seeker kerja harus jeli melihat iklan lowongan dimanapun.

“Kalau ada pembayaran di awal, pelamar kerja harus teliti. Jangan terburu-buru mengiyakan,” tegas mantan Kapolsek Dukuh Pakis itu. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar