Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 03 Agustus 2017

Ancam Ditutup, Pedagang Tiga Pasar Tradisional Lurug Dewan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Puluhan pedagang buah Pasar Tanjungsari melakukan unjuk rasa di DPRD Surabaya. Sembari membawa spanduk yang berisi sindiran kepada kalangan dewan, mereka menolak penutupan tiga pasar tradisional, masing-masing pasar Tanjungsari 74, Pasar Buah Tanjungsari 47 dan Pasar Dupak 103. Koordinator aksi, Kusnan menegaskan, bahwa ketiga pasar tradisional tersebut resmi, karena mengantongi Izin Usaha Pengelolaan Pasar Rakyat.

" Kalau ada laporan dari pedagang atau pengusaha lain (ke DPRD) soal grosir dan eceran, dalam perda tak disebutkan ukurannya," tegasnya.

Kusnan menyatakan, seharusnya kalangan DPRD memperjelas di aturan mengenai ukuran grosir dan eceran. Bukannya, merekomendasi para pedagang buah Tanjung sari dipindah ke Pasar buah milik pengusaha.

"Jika ditutup pedagang jualan apa?," tanyanya.

Kusnan mengungkapkan, para pedagang buah melawan penutupan Pasar Tradisional yang mereka tempati. Menurutnya, pedagang sudah mem PTUN kan, kebijakan Dinas Perdagangan yang telah membekukan operasional pasar.

"Kemarin semestinya sidang, tapi ditunda tanggal 9 Agustus" terangnya.

Ia mengatakan, surat peringatan satu, dua, tiga hingga pembekuan yang dilayangkan Dinas Perdagangan tak berdasar. Kusnan menengarai kebijakan tersebut karena ada rekaman dari kalangan dewan.

"Pembekuan itu dilakukan karena ada rekaman dari Komisi B," paparnya

Kusnan mengatakan, kedatangan para pedagang ke DPRD karena ingin mempertanyakan kebijakan penutupan tiga pasar buah trasisional yang ditempati sekitar 200 pedagang.
"Penutupan itu harus ada dasarnya," kata Kusnan.

Kusnan mengaku kecewa dengan tindakan pemerintah kota yang membekukan tiga pasar buah tradisional. Pasalnya, dari sekitar 160 pasar tradisional yang ada di Kota Surabaya, hanya 6 pasar yang mengantongi perizinan. Dan, empat diantara enam pasar tersebut yang justru ditutup.
"Kenapa seratus lebih pasar tradisional yang tak berizin gak diributkan" pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar