Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 05 Agustus 2017

Butuh Delapan Jam Penyidik KPK Lakukan Penggeledahan di Pamekasan


KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Penggeledahan yang dilakukan 32 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di empat tempat yang berbeda di Kabupaten Pamekasan berlangsung selama hampir delapan jam.

Para penyidik disebar ke kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, kantor bupati, kantor Inspektorat dan rumah dinas bupati Pamekasan.

Di kantor Bupati Pamekasan, penyidik menyita satu koper ukuran besar yang diperoleh di ruang kerja wakil bupati Pamekasan. Di rumah dinas bupati Pamekasan, penyidik menyita beberapa koper berkas. Sedangkan di kantor Inspektorat, penyidik menyita tiga koper berkas dan satu kardus.

Sekretaris Inspektorat Pemkab Pamekasan, Budi Irianto mengatakan, di kantor inspektorat ada tiga ruangan yang digeledah. Pertama di ruang inspektur yang disegel sebelumnya, kedua ruangan auditor dan ketiga ruang tata usaha.

"Penggeledahan dimulai jam 14.00 WIB sampai berakhir jam 19.45 WIB," kata Budi Irianto kepada sejumlah wartawan, Jumat (4/8/2017).

Sedangkan di rumah dinas Bupati Pamekasan, para penyidik didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Pamekasan Joko Listijanto Trisulo dan beberapa staf rumah tangga di rumah dinas bupati.

Untuk penggeledahan di kantor Kejaksaan Negeri Pamekasan, penyidik menyita tiga berkas yang dibungkus koper ukuran besar. Berkas-berkas tersebut diperoleh dari ruangan Kajari Pamekasan dan Kepala Seksi Pidana Khusus Eka Hermawan.

Penggeledahan ini berkaitan dengan hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK dalam kasus suap dana desa (DD) terhadap Kajari Pamekasan, kepala Inspektorat dan Kepala Bagian Administrasi Inspektorat.

KPK sudah menahan lima tersangka dalam kasus ini, termasuk Bupati Pamekasan Achmad Syafii dan Kepala Desa Dasuk Agus Mulyadi. (ragil)

0 komentar:

Posting Komentar