Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 02 Agustus 2017

Kajari Pamekasan Diduga Terima Suap Rp. 250 Juta


KABARPROGRESIF.COM : (Pamekasan) Operasi tangkap tangan (OTT) oleh Tim Satgas Penindakan KPK terhadap Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) dikarenakan adanya dugaan suap penanganan suatu perkara.

Dalam operasi senyap tersebut, tim berhasil mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial RI. Tak hanya RI, KPK juga menangkap lima pihak lain yang diduga turut serta melakukan tindak pidana suap menyuap tersebut. namun penangkapan dilakukan di berbagai tempat terpisah.

Selain menangkap para pihak yang disuap, tim KPK juga berhasil menyita uang senilai Rp 250 juta yang kabarnya diterima Kajari untuk mengamankan sebuah perkara itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, uang suap senilai ratusan juta tersebut, diduga dilakukan untuk mengakali perkara perkara alokasi dana desa (ADD) Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2015-2016, yang sedang ditangani pihak korps adhyaksa tersebut.

Sayangnya hingga kini belum ada keterangan resmi dari KPK perihal adanya OTT tersebut.
Bahkan pihak internal KPK sendiri tak mengetahui kabar adanya OTT KPK di Pamekasan yang melibatkan Kajari  Pamekasan berinisial RI.

''Belum tau mas, saya di kantor, info dari mana, coba tanya ke jubir.'' kata sumber internal KPK balik bertanya saat dihubungi kabarprogresif.com via seluler, Rabu (2/8). (arf)

0 komentar:

Posting Komentar