Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 07 September 2017

Hakim yang Kena OTT di Bengkulu Tiba di Gedung KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Hakim yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu tiba di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2017) sore.

Dua mobil yang tiba melalui depan lobi KPK. Mobil pertama berwarna hitam tiba sekitar pukul 16.44 WIB.

Tak lama kemudian keluar seorang perempuan mengenakan kerudung hitam, baju oranye dan celana panjang cokelat tua.

Dari mobil, ia melangkahkan kakinya sembari tertunduk melihat jalan. Ia didampingi beberapa petugas KPK masuk ke dalam gedung.

Selang tiga menit kemudian, mobil kedua tiba. Seorang berkaus biru tua, celana jeans biru, dan memakai tas terlihat turun dari mobil berwarna silver tersebut.

Ia kemudian diarahkan petugas KPK masuk ke dalam gedung. Belum diketahui siapa pihak tersebut dan kaitannya dalam kasus ini.

Sebelumnya, KPK melakukan kegiatan OTT di Bengkulu dan Bogor pada Rabu (7/9/2017). Dari OTT tersebut, KPK mengamankan tujuh orang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan OTT yang dilakukan ini diduga terkait dengan pemberian hadiah atau janji terhadap penegak hukum.

Dia membenarkan ada hakim yang diamankan dalam OTT ini.

"Jadi oknum penegak hukum setempat, terkait dengan penanganan perkara di pengadilan tindak pidana korupsi di Bengkulu," ujar Febri.

Barang bukti uang, turut diamankan KPK pada kasus ini. Rencananya KPK akan melakukan konfrensi pers untuk mengumumkan kasus ini.

Juru bicara Pengadilan Negeri Bengkulu, Jonner Manik, menyebut dua hakim dan seorang panitera telah ditangkap KPK.

Mereka yang diamankan, yakni Panitera pengganti berinisial HK, hakim karier perempuan berinisial S, dan hakim adhoc Tipikor perempuan bernama Hanny Anggraini (HA).

Setelah diperiksa selama 2,5 jam, Hanny dilepaskan oleh tim penyidik KPK. Dia meninggalkan gedung Reskrimsus Polda Bengkulu sekitar pukul 12.00 WIB. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar