Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 18 September 2017

KPK Condong Penindakan Dibanding Pencegahan Tipikor


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya bersama pemerintah terus mengupayakan pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan penyelenggara negara.

Pahala mengakui, ada yang pihak memiliki komitmen bagus terhadap pemberantasan korupsi. Namun, ada juga yang tidak.

"Ada yang kami kasih dukungan, (dia) merespons. Ada yang enggak. Macam-macam lah intinya," ucap Pahala ditemui di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (18/9/2017).

Hal itu disampaikan Pahala untuk membantah anggapan bahwa KPK gagal dalam upaya pencegahan korupsi.

Anggapan itu muncul terkait maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap pejabat daerah, bahkan kepala daerah.

Terakhir, KPK menangkap tangan Wali Kota Batu, Jawa Timur Eddy Rumpoko pada Sabtu (16/9/2017).

"Pendapat sih macam-macam. Kalau yang dari gelap (sisi negatif) bilangnya (pencegahan) tidak berhasil. Tapi kalau kami bilang ya sudah mulai bergerak," kata Pahala.

"Kalau kami bilang, kalau yang tidak merespons (kemudian) ketangkep, ya enggak apa-apa (konsekuensi dia)," tambah Pahala.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi kerja KPK yang sigap dalam memberantas korupsi.

"Selama ini yang kami catat, 77 kepala daerah yang OTT dan 300-an lebih kepala daerah yang terkena masalah. Kami apresiasi KPK," kata Tjahjo.

Senada dengan KPK, Tjahjo mengatakan, antisipasi tipikor yang dilakukan selama ini adalah imbauan-imbauan kepada pejabat daerah tentang area rawan korupsi.

Diantaranya soal perencanaan anggaran, dana hibah bantuan sosial, redistribusi pajak, perjalanan dinas, pengadaan barang dan jasa, jual-beli jabatan, suap, dan sebagainya.

Namun, dia menegaskan, tidak dapat memaksa pejabat daerah untuk tidak melakukan korupsi.

Tjahjo juga tidak bisa menjamin tidak akan ada lagi korupsi oleh penyelenggaran negara di kemudian hari.

"Untuk imbauan (jangan sampai kena) OTT, ya enggak bisa. Kembali ke diri masing-masing" ucap Tjahjo. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar