Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 15 September 2017

Mendagri Ijinkan KPK Terus Lakukan OTT


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo merasa kesal dengan kabar operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali menjerat kepala daerah.

Pada Rabu (13/9/2017) malam, KPK menangkap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain, karena diduga menerima suap.

Tjahjo sudah sering mengingatkan kepada seluruh kepala daerah agar menghindari area rawan korupsi seperti dana hibah, bantuan sosial, belanja barang dan jasa, jual beli jabatan dan perencanaan anggaran.

Selain itu, dari sisi pengawasan, pemerintah juga sudah melakukan berbagai upaya peningkatan.

Menurut Tjahjo, persoalan korupsi saat ini kembali pada integritas dari masing-masing kepala daerah. Dia mempersilahkan KPK untuk terus melakukan OTT.

"Ya bagaimana, pengawasannya sudah optimal, instruksi sudah optimal, termasuk diri saya sendiri, termasuk jajaran Kemendagri, wali kota, bupati, gubernur dan DPRD yang merupakan bagaia dari Kemendagri. Kami ingatkan area rawan korupsi," ujar Tjahjo saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (14/9/2017).

"Ya kembali ke orangnya, saya kira silakan KPK untuk terus melakukan OTT ya, saya kira kuncinya kembali kepada individunya," kata Tjahjo.

Terkait pemberhentian sementara Bupati Batubara, lanjut Tjahjo, Kemendagri akan menunggu keterangan terkait penetapan tersangka dari KPK.

Sesuai peraturan, Kemendagri akan menunjuk pelaksana tugas (Plt) sehari setelah KPK mengirimkan surat resmi penetapan tersangka.

"Begitu kami terima surat, begitu diumumkan resmi, kami akan segera mem-Plt-kan, kalau yang bersangkutan ditahan," ucapnya.

KPK mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan terhadap Bupati Batubara, Sumatera Utara, OK Arya Zulkarnain.

Ketujuh orang tersebut berasal dari unsur pejabat daerah yakni kepala daerah, kepala dinas, dan juga pihak swasta.

Mereka sempat dibawa ke Polda Sumatera Utara untuk proses pemeriksaan. KPK menduga kasus ini berkaitan dengan suap pada pengurusan sejumlah proyek di sana.

Dalam kasus ini, KPK mengamankan sejumlah uang. Belum disebutkan secara rinci berapa uang yang disita KPK. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar