Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 16 September 2017

OTT di Banjarmasin Tiba di KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Empat orang yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) dalam operasi tangkap tangan ( OTT) di Banjarmasin, Kamis (14/9/2017) malam, tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/9/2017).

Keempatnya tiba di Gedung KPK sekitar pukul 14.45 WIB menggunakan dua mobil tahanan.

Mobil pertama yang berhenti di depan lobby Gdung KPK menurunkan dua orang. Satu dari dua orang itu diduga merupakan Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bandarmasin, Muslih.

Dengan pengawalan aparat, seorang pria masuk Lobby Gedung KPK dan tak menjawab pertanyaan wartawan.

Mobil tahanan yang tiba berikutnya juga membawa dua orang. Dengan pengawalan aparat, keduanya juga masuk ke Lobby Gedung KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan bahwa KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin, kemarin.

"Kami konfirmasi, benar tim KPK telah melakukan OTT di Banjarmasin kemarin menjelang malam, Kamis (14/9/2017)," ujar Agus melalui keterangan tertulisnya, Jumat (15/9/2017).

Dalam OTT itu, ada lima orang yang diamankan. Mereka berasal dari unsur DPRD Kota Banjarmasin, BUMD, dan pihak swasta. KPK menduga telah terjadi transaksi terkait proses pembahasan peraturan daerah atau perda.

"Diduga telah terjadi transaksi terkait dengan proses pembahasan peraturan daerah setempat. Tim juga mengamankan sejumlah uang," kata dia.

Pejabat Pemko Banjarmasin yang dikabarkan diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK adalah Direktur Utama PDAM Bardarmasih, Muslih.

Selain Muslih, ada sejumlah orang lainnya yang juga dibawa ke Ditkrimsus Polda Kalsel.

Pada Kamis (14/9/2017) sore, di DPRD Kota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin Iwan Rusmali dan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina melakukan pengesahan terhadap Raperda Prakarsa Kepala Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Kota Banjarmasin.

Direktur PDAM Muslih diketahui juga hadir dalam pengesahan Raperda tersebut.

Perda tersebut menyebutkan, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 1 triliun secara bertahap.

Penyertaan modal yang diterima PDAM nantinya tidak dalam bentuk pendanaan sepenuhnya. Akan tetapi, dalam bentuk aset PDAM yang selama ini masih milik pemerintah pusat di balik nama menjadi milik Pemko dan dijadikan penyertaan modal.

Untuk tahun 2017, Pemko Banjarmasin akan menyertakan modal sebesar Rp 7,2 miliar yang diambil dari deviden Pemko yang ditahan.

Penyertaan modal ini sendiri merupakan yang pertama dalam setelah tiga tahun terhenti dengan alasan pengembangan jaringan pipa PDAM Bandarmasih. Muslih juga merupakan Wakil Ketua Perpamsi (Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia). (rio)

0 komentar:

Posting Komentar