Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 04 Oktober 2017

Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Usir Paksa 70 Orang Asing


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penindakan terhadap orang asing terus digalakkan di Surabaya. Sebanyak 70 orang asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian sejak Januari hingga September 2017, dipulangkan paksa (deportasi) oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Dibandingkan tahun 2016, tahun ini WNA yang dideportasi meningkat.

WNA China, menduduki peringkat teratas melakukan pelanggaran. Sebanyak 28 China dipulangkan ke negaranya. Rata-rata, mereka ini melakukan pelanggaran izin tinggal, melakukan aktifitas tidak sesuai dengan dokumen dan overstay (melebihi izin tinggal).

“Dibandingkan tahun 2016, selama 9 bulan ini kita sudah mendeportasi lebih banyak. Tahun lalu hanya 39 orang,” ujar Sandi Andariyadi, Kabid Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Selasa (3/10).

Setelah China, disusul WNA Korea 10 orang, Malaysia dan India masing-masing 5 orang, Thailand sebanyak 4 orang, WNA Mali, Inggris, Australia, Switzerland, Timor Leste dan Bulgaria maing-masing dua orang. Selebihnya, Arab Saudi, Srilanka, Italia, Iran, Filiphina dan Algeria sebanyak satu orang.

“Sekarang ini, kita terus melakukan pengawasan di lapangan. Untuk memudahkan, kita bentuk tim pengawasan orang asing di masing-masing kecamatan,” sambung pejabat yang sebelum di Surabaya ini, berdinas di Singapura.


Sejak dibentuk timpora kecamatan, total sudah 60 timpora di kecamatan Surabaya, Sidoarjo dan Kab/Kota Mojokerto terbentuk. Di Surabaya ada 24 timpora kecamatan, Sidoarjo ada 18 kecamatan dan Kab/Kota Mojokerto sebanyak 18 tim. 

“Surabaya, kita hanya punya 24 kecamatan di wilayah Selatan, Timur dan Tengah. Sisanya 7 kecamatan masuk wilayah Imigrasi Kelas I Tanjung Perak,” urainya.

Dengan terbentuknya timpora sampai di tingkat kecamatan ini, akan memudahkan melakukan pengawasan terhadap orang asing di masing-masing kecamatan.

“Komunikasi kita lewat whatshapp untuk memudahkan koordinasi. Di tim ini ada Kapolsek, Danramil dan Pak Camat. Setelah ada indikasi orang asing di lokasi tertentu, kita akan turun bersama-sama ke lapangan,” sahutnya.

Dalam waktu dekat, Sandi akan memasukkan program pengawasan orang asing ini ke dalam program call center 112. Dengan terkoneksikan melalui nomer ini, bisa terhubung langsung dengan timpora di lapangan.

“Kita juga punya sisetem aplikasi monitoring orang asing. Aplikasi ini untuk memudahkan mengetahui keberadaan mereka. Namanya eformoysisc, elctronic monitoring foreign system. Di system ini, tidak hanya monitoring, tapi juga penyajian data yang kapanpun bisa diakses,” urainya.

Perkembangan ke depan, keberadaan orang asing ini akan diketahui melalui titik kordinat dengan data yang sudah ada melalui system eformoysisc.

“Nanti anggota kita kasih password untuk memasukkan data. Sistem ini masih kita matangkan,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar