Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Oktober 2017

Soal anggaran Rp. 18 Miliar, Komisi C Ancam Laporkan Risma Ke Polisi dan Kejaksaan


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Lolosnya anggaran siluman sebesar Rp 18 miliar melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017 tak hanya komisi C saja yang di buat geger namun ternyata juga membuat gedung DPRD Kota Surabaya 'gempar'.

Untuk itu Komisi C DPRD meminta kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini agar bertanggungjawab terhadap pengajuan anggaran tambahan dalam PAK 2017, tanpa melalui KUPPS dan pembahasan Komisi C DRPD Surabaya, yang ternyata sudah digedok Ketua Badan Anggaran DPRD Surabaya.

Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Habiba Camelia mengatakan, saat ini Komisi C sangat kecewa Walikota Surabaya, yang mengajukan anggaran tambahan tanpa melalui jalur resmi.

"Untuk itulah kasus anggaran PAK siluman ini, akan dilaporkan ke Badan Kehormatan dan Badan Pemeriksa Keuangan," gertaknya.

Bahkan tak hanya Walikota Surabaya, Tri Rismaharini yang 'diserang' Komisi C tetapi Ketua Badan Anggaran yang tak lain Ketua DPRD Surabaya, Armuji, dianggap telah melanggar tata tertib dewan dengan meloloskan anggaran siluman Rp 18 miliar tanpa melalui Komisi C.

"Bila tidak ada tanggapan dari Walikota Surabaya, maka masalah ini akan diserahkan kepada penegak hukum, Polrestabes dan Kejari Surabaya," ancam Habiba Camelia.

Sedangkan Walikota Surabaya, Tri Rismaharini tetap ngotot melaksanakan percepatan pembangunan, meskipun harus melalui Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) 2018 mendatang.

Proyek trem merupakan proyek prestisius Tri Rismaharini, karena telah direncanakan sejak tahun 2015 lalu dan sudah menghabiskan anggaran hampir Rp 7 miliar dalam pelaksanaannya dengan membuat peta, denah hingga pembangunan gedung Park and Ride. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar