Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 17 Oktober 2017

Soal Trem, Kini Komisi C DPRD Surabaya 'Tunduk' Pada Pemkot


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Langkah Komisi C DPRD Surabaya yang awalnya getol bahkan gembar-gembor dengan menakut-nakuti akan melaporkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kepada Kepolisian bahkan Kejaksaan soal adanya anggaran siluman sebesar Rp. 18 Miliar untuk pembangunan moda transportasi cepat “trem” nyatanya kini berbalik seratus derajat.

Komisi C kini seakan melunak akan sikap kritisnya tersebut. Bahkan Komisi C seolah-olah malah mendukung Pemkot Surabaya yakni adanya terkendala pembangunan trem akibat pendirian depo di sekitar Joyoboyo.

Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Camelia Habibah, Selasa (17/10) dengan 'fals', mengungkapkan, isi perjanjian kerjasama antara Pemkot Surabaya, PT KAI dan kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam merealisasikan Angkutan Massal Cepat, Trem adalah pemerintah kota (Pemkot) Surabaya sebagai penyedia lahan, pembangunan menggunakan dana APBD dan operasional berada di kewenangan PT KAI. Namun, karena sebagian lahan yang akan dimanfaatkan sebagai Depo Trem ditempat warga. Maka, pemerintah pusat meminta pemerintah kota untuk menertibkannya.

“Ini dilematis, karena pemkot tak bisa menertibkannya,” terangnya.

Habibah, mengatakan, penertiban tak bisa dilakukan pemerintah kota, karena bukan aset daerah. Menurutnya, karena lahan tersebut milik PT KAI, maka  penertiban rumah warga yang tinggal di kawasan itu harusnya menjadi kewenangan PT KAI. Politisi PKB ini menyebutkan, jumlah rumah warga yang ada  di sekitar depo Joyoboyo sebanyak 426 unit.

“Jika pemkot tertibkan, akan diugugat warga, karena bukan miliknya,” katanya.

Habibah belum mengetahui pasti, hingga saat ini PT KAI belum menertibkan hunian yang berdiri di sekitar depo PT KAI. Ia memperkirakan, kendala penggusuran, karena tak ada dana kerohiman bagi warga.

“Tak boleh ada dana kerohiman, dari APBD maupun APBN,” tuturnya.

Untuk mencari solusi masalah pengalihan warga yang tinggal di sekitar depo Joyoboyo, Komisi C akan memanggil beberapa pihak terkait, diantaranya PT KAI, Bappeko, Asisten Sekkota dan lainnya.

“Apakah pemkot mencarikan lahan dari asetnya, kemudian PT KAI yang mengajukan pembangunan rusunawa atau opsi lainnya,” paparnya.

Habibah menambahkan, selain masalah depo, pihaknya juga meminta pemerintah kota melakukan kajian sosial berkaitan dengan karakter masyarakat. Ia khawatir peralihan warga dari yang sebelumnya menggunakan angkutan pribadi ke angkutan massal mengalami kesulitan. Menurutnya, warga harus nyaman dulu menggunakan angkutan umum.

“Untuk itu, apakah pemkot sudah sampling kesana,” katanya.

Ia menambahkan, persoalan lain yang harus diselesaikan adalah belum ada lahan pemkot , maupun anggaran untuk pembenbasan central park, karena di beberapa jalur yang dilalui harus ada penitipan mobil.

“ Jika tak ditunjang itu, tentu akan sepi peminatnya. Akhirnya kan mubazir pembangunannya,” tegasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar