Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 13 November 2017

Copot Jabatan RT, Komisi C Bakal Laporkan Camat Simokerto ke Walikota


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Pencopotan Ketua RT 01 RW 06 Kelurahan Simokerto oleh Camat Simokerto, Nono Indriyatno ternyata mementik reaksi dari warga setempat.
Warga menganggap sikat yang dilakukan oleh Camat Simokerto tersebut sangat berlebihan dan terkesan arogansi.

Tak terima dengan tindakan Camat Simokerto, Nono Indriyatno itu, warga pun lantas melaporkannya ke Komisi C DPRD Surabaya.

Mendengar laporan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri berang. Ia pun mengutuk keras ulah Camat Simokerto, Nono Indriyatno dan meminta kepada Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Eddy Christijanto, untuk menindaklanjuti ulah Camat Simokerto yang arogan tersebut.

Namun jika Kabag Pemerintahan tak meresponnya, maka Syaifuddin Zuhri juga mengancam akan melaporkan langsung ke Walikota Surabaya, Tri Rismaharini dan Inspektorat, bila tidak ada tindakan dari pihak Kabag Pemerintahan.

"Jabatan Ketua RT merupakan pilihan warga, dan sudah mendapat pengesahan resmi dari Walikota, sehingga camat tidak bisa semena-mena mencopot jabatan RT," tutur Syaifuddin Zuhri.

Peristiwa tersebut, bermula dari usulan Ketua RT 01 / RW 06 Kelurahan Simokerto, Sugiharto yang meminta jalan yang akan dipaving, agar sekaligus dibangun plengsengan saluran.Hal ini dikarenakan agar tidak terjadi longsor.

Namun usul tersebut mendapat tentangan dari pihak kecamatan, sehingga terjadi mosi tidak percaya yang berujung pihak Camat Simokerto langsung mencopot jabatan RT 01/ RW 06 Simokerto. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar