Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Rabu, 15 November 2017

Masalah Banjir, Sukadar Sok Tau


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Masyarakat 'kecil' memang harus  di buat susah, tak hanya kebijakan pemerintah pusat yang selalu menekan untuk membayar pajak.

Namun kali ini juga untuk urusan kebersihan, masyarakat 'kecil' juga dituntut untuk pro aktif mengatasinya,

Padahal bila kita mengetahuinya gaji pegawai semua berasal dari pajak, sedangkan pajak tersebut berasal dari uang masyarakat.

Hal inilah seolah pejabat bahkan pegawai pemerintahan tak ada malunya untuk menyengsarakan masyarakat.

Tak hanya di lingkup eksekutif, tapi di  ranah legislatif  'wadah'menyusahkan masyarakat mulai terlihat.

Seperti halnya dikatakan Sukadar anggota Komisi C DPRD Surabaya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sekaligus dikaji sebelum melakukan tindakan pencegahan terhadap ancaman banjir di wilayah kota Surabaya.

Banjir di wilayah Kota Surabaya bisa terjadi akibat derasnya air hujan, air kiriman dari daerah lain melalu Kalimas, air laut pasang (rob), sumbatan sampah, dan keberadaan bangunan liar di pinggir dan di atas sungai.

“Kalau dari air hujan maka kita bicara sol kelancaran drainage, yang seharusnya terintegrasi antara saluran primer dan tersier dari pemukiman ke box culvert sebagai saluran induk, jangan sampai ada yang terhenti atau tersumbat alirannya,” ucapnya. Selasa (14/11/2017)

Terkait banjir kiriman, lanjut politisi PDIP ini, maka Pemkot Surabaya harus duduk bersama dengan beberapa pemerintahaan daerah tetangga bersama Pemprov untuk mencarikan solusinya.

“Demikian juga dengan sampah dan bangunan liar di stren kali dan di atas kali, sudah semestinya ini menjadi tanggung jawab pemkot secara keseluruhan, bukan hanya dinas pematusan saja, tetapi mulai dari Wali Kota hingga jajaran yang paling bawah yakni di tingkat Kelurahan,” tandasnya.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Surabaya ini meminta kepada Pemkot Surabaya untuk tidak berhenti melakukan sosialisasi terkait pelarangan pembuangan sampah di sungai dan saluran serta pelarangan pembangunan tempat tinggal di stren kali.

“Jajaran ditingkat bawah harus terus melakukan sosialisasi kepada warganya agar tidak lagi membuang sampah di kali dan membangun tempat tinggal di atas atau dipinggir kali,” pintanya.

Tidak hanya itu, Cak Kadr-sapaan akrab Sukadar, juga mengimbau kepada pemerintah di tingkat kelurahan agar terus memantau sekaligus mendata apa saja yang dibutuhkan terkait pencegahan banjir, sehingga bisa di alokasikan di pembahasan APBD. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar