Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 04 November 2017

Polrestabes Surabaya Tetapkan Kasubsi Imigrasi Tanjung Perak dan Calo Paspor jadi Tersangka Suap


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Kerja cepat tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) dalam melakukan penyelidikan operasi tangkap tangan (OTT) di Imigrasi kelas I Tanjung Perak  akhirnya tuntas.

Sehari pasca melakukan OTT, tim saber Pungli Polrestabes Surabaya menetapkan dua orang sebagai tersangka dari empat orang yang diamankan kasus dugaan pungli di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak Surabaya tersebut.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, dua orang ini adalah seorang pegawai imigrasi dan calo pengurusan paspor.

Penetapan dua tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan sejak sore hingga malam.

Dua orang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap atau pemberian uang pelicin dalam pengurusan paspor.

"Sudah kami tetapkan dua tersangka. Satu orang adalah pegawai, satu lagi biro jasa," ujar Leo, dikonfirmasi, Jumat (3/11) malam.

Leo menjelaskan, dua tersangka memiliki peran masing-masing, satu orang berinisial YG adalah pegawai imigrasi sebagai Kasubsi (Kepala Sub Seksi) dan tersangka kedua berinisial AR adalah calo.

Sementaradua orang lagi yang turut diamankan masih menjadi saksi. Dengan adanya penetapan tersangka, status penyelidikan kasus ini otomatis meningkat menjadi penyidikan.

Untuk diketahui, Tim Saber Pungli Polrestabes Surabaya telah melakukan penggeledahan di Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Kamis malam.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela menegaskan, OTT ini terkait dugaan kasus suap atau uang pelicin pengurusan paspor. Dalam operasi tangkap tangan ini, Tim Saber Pungli telah mengamankan empat orang yang terdiri dari dua pegawai Imigrasi dan dua orang calo. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar