Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 17 November 2017

Tolak Pembongkaran Masjid As-Sakinah, Massa Nyaris Bentrok


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Ratusan massa dari berbagai komunitas melakukan aksi di DPRD Kota Surabaya.

Protes dilakukan dengan menggelar salat Jumat di puing-puing masjid As-Sakinah yang sebagian besar bangunannya telah dirobohkan, Jumat (17/11). Pembongkaran itu untuk kepentingan pembangunan fasilitas ruang pribadi anggota DPRD Kota Surabaya.

Isa Ansori, salah satu warga yang ikut dalam aksi tersebut mengatakan, sebenarnya mereka tidak ada niatan melakukan demontrasi ke gedung DPRD Kota Surabaya. Namun, kedatangan perwakilan warga Surabaya dari elemen

Komunitas Bambu Runcing Surabaya, Dewan Kesenian Surabaya, Dewan Kesenian Jakarta, mahasiswa dan elemen masyarakat ini, untuk mempertanyakan nasib masjid yang suah dirobohkan.

“Kami bukan demo, tetapi mempertanyakan nasib masjid setelah melaksanakan salat Jumat,” terang Isa Ansori.

Disampaikan Isa Ansori, aksi massa juga mempertanyakan nasib surat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 106/MUI/ JTM/XI/2017  perihal klarifikasi dan pernyataan sikap terkait rencana perobohan Masjid As-Sakinah Kompleks Balai Pemuda.

Dalam surat tertanggal 16 Nopember 2017, MUI Jatim meminta klarifikasi Wali Kota Surabaya Tri Risma Harini. Karena masjid As-Sakinah merupakan tempat ibadah yang strategis di tengah kota.

“Jika masjid masuk dalam kompleks bangunan gedung DPRD Kota Surabaya, maka akan menghilangkan akses publik,” dikatakan Abdussomad Buchori Ketua MUI Jatim dalam suratnya yang didampingi Sekretaris MUI Jatim Ainul Yaqin.

Seusai salat, massa sempat berupaya menemui Ketua DPRD Kota Surabaya. Namun, keinginan mereka gagal total, karena dilarang pengamanan dalam (pamdal) DPRD Kota Surabaya.

“Kami dilarang masuk. Padahal saat itu, ketua dewan sempat menyampaikan mau menemui warga. Hingga terjadi ketegangan dengan perwakilan massa,” terang Isa Ansori. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar