Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 22 Februari 2018

KPK Setuju Tingkatkan Gaji Penegak Hukum Demi Hindari Korupsi


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mendukung peningkatan gaji bagi aparat penegak hukum untuk mengurangi kasus aparat hukum terjerat korupsi.

Menurut dia, korupsi dari unsur partai politik dan aparat penegak hukum merupakan dua faktor yang meningkatkan indeks persepsi korupsi (corruption perception index/CPI) di Indonesia.

Laode menduga korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian terjadi lantaran gaji mereka belum memenuhi kebutuhan hidup.

"Aparat penegak hukum ini diharapkan lebih profesional, tetapi kita enggak bisa mengharapkan profesionalisme dari jaksa atau polisi kalau memang take home pay mereka masih seperti sekarang," kata Laode di sebuah diskusi bertajuk Menera Korupsi di Tahun Politik, Kamis (22/2).

"Jadi, memang gaji polisi dan gaji jaksa perlu ditingkatkan. Agar menjadi lebih profesional," kata Laode melanjutkan.

Selain itu, Laode juga menilai hukuman bagi terdakwa kasus korupsi di Indonesia masih belum adil.

Misalnya, penyuap hanya dihukum maksimal lima tahun penjara. Sementara, penerima suap bisa menerima hukuman penjara seumur hidup.

Padahal, penyuaplah yang berinisiatif memulai tindakan korupsi.

"Ini nggak fair. Seorang hakim pernah bilang ke saya bahwa Inisiatif (korupsi) itu selalu berasal dari orang mencari keadilan (yang dihukum)," ujarnya.

Laode tak menyangkal bahwa hukuman tindak pindana korupsi yang tercantum dalam Undang-undang Pemberdayaan Tindak Pidana Korupsi masih terlalu ringan.

"Kalau dirata-rata dari seluruh jumlah narapidana, mereka hanya mendapatkan hukuman empat tahun lebih. Yang perlu itu dimiskinkan," katanya menegaskan. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar