Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 20 Februari 2018

KPK Tahan Bupati Kebumen


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Kebumen Muhammad Yahya Fuad usai diperiksa selaku tersangka suap. Yahya diduga menerima jatah dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen sekitar Rp2,3 miliar.

Yahya yang telah mengenakan seragam tahanan berwarna oranye mengaku sudah menjelaskan semua kepada penyidik KPK terkait kasus yang menjeratnya.

"Jadi sudah diperiksa. Intinya nanti ditanyakan ke penyidik aja lah. Terima kasih ya," kata Yahya yang langsung digiring ke mobil tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/2).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penahanan terhadap Yahya dilakukan untuk kepentingan penyidikan. Yahya ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK untuk 20 hari pertama.

"Ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK," kata Febri.

Sebelum Yahya, KPK lebih dulu menahan Hojin Anshori pada Kamis (15/2) lalu. Hojin yang juga tersangka suap bersama Yahya ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Dia juga ditahan untuk 20 pertama.

Yahya dan Hojin ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa dari APBD tahun anggaran 2016 pada 23 Januari lalu. Mereka diduga menerima jatah dari sejumlah proyek di Kabupaten Kebumen sekitar Rp2,3 miliar.

Jatah untuk Yahya diambil dalam proyek yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur APBN 2016 sejumlah Rp100 miliar. Dari masing-masing proyek disepakati jatah untuk Yahya sekitar 5 sampai 7 persen.

Yahya dan Hojin diduga bersama-sama menerima suap dari Khayub, selaku penggarap proyek di Kabupaten Kebumen. Perusahaan Khayub diketahui yang menjadi penggarap proyek pembangunan RSUD Prembun. Sementara Khayub disangka sebagai pemberi suap.

Selain ditetapkan sebagai tersangka suap, Yahya dan Hojin juga dijerat menjadi tersangka penerimaan gratifikasi. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar