Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 12 Maret 2018

Jembatan Kartini Ambles, Dewan Tuduing Pemkot Surabaya Lewah Awasi Infrastruktur


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Amblesnya jembatan di Jalan Kartini pada Minggu 11/03/2018 mendapat sorotan serius kalangan dewan.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron menilai, kejadian itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan perawatan yang dilakukan pemkot Surabaya.

Buchori mengatakan pemkot Surabaya punya anggaran Rp. 1 Triliun selama satu tahun untuk pengawasan jalan.

"Kalau anggaran itu tidak terserap maka bisa jadi pengawasan dan perawatan tidak dilakukan. Kalau terserap tapi pengawasan dan perawatan tidak maksimal, ada apa?" Ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Buchori kembali mengatakan pengawasan selalu menjadi masalah terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Surabaya.

"Pembangunan saluran misalnya, ada beberapa saluran yang kembali buntu meski baru setahun usianya" tambahnya.

Buchori meminta agar pemkot Surabaya segera memperbaiki jembatan itu, karena berdampak pada kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

"Kasihan warga masyarakat harus memutar, sehingga perjalanan yang ditempuh tambah jauh" kata Buchori.

Sementara itu, Pemkot Surabaya mengaku kalau jembatan Kartini yang ambles itu bukan karena tergerus air akibat hujan.

"Bukan karena penahan tergerus air tetapi karena usia jembatan yang dibangun sejak 1970 an," kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati.

Erna kembali mengatakan amblesnya Jembatan Kartini sudah diketahui karena itu masuk dalam rencana revitalisasi.

"Jembatan itu sudah masuk perencanaan perbaikan peremajaan sejak 2017 dan sudah kami lelang serta sudah ada pemenang lelang. April 2018 tinggal pelaksanaan," ujar Erna.

Jembatan Kartini dibangun pada sekitar tahun 1970 an dengan lebar 8 meter dan panjang 10 meter. Akibat amblesnya jembatan itu sebagian Jl.Kartini sekarang ditutup. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar