Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 April 2018

Kodim 1501/Ternate Terima Sosialisasi Bahaya Narkoba


KABARPROGRESIF.COM : (Ternate) Dalam rangka untuk mencegah dan memberantas peredaran Narkoba terlebih dikalangan prajurit Militer/PNS, seluruh anggota Kodim 1501/Ternate mengikuti kegiatan sosialisasi tentang Bahaya Narkoba dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara, bertempat di Aula Kodim 1501/Ternate, Jln Pahlawan Revolusi, Kel. Muhajirin Kec. Ternate Tengah, Kota Ternate.

Narkoba merupakan obat-obatan terlarang yang sangat berbahaya bagi kehidupan manusia. Berangkat dari kekhawatiran terhadap maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba dewasa ini yang sasaran targetnya adalah semua kalangan baik dilingkungan aparat, pegawai maupun masyarakat umum terutama pelajar, maka Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak rangkuti, S.Sos menggagas diselenggarakannya penyuluhan bahaya Narkoba yang bekerjasama dengan BNN Provinsi Maluku Utara guna membentengi para anggota dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba

Pada kesempatan tersebut Ibu Suryanti Soamole, SH dari BNN Prov Maluku Utara, selaku pembawa materi mengatakan bahwa Narkotika adalah merupakan akronim dari Narkotika, pesikotropika dan bahan adiktif lainnya. Berdasarkan bahan asalnya, Narkotika terbagi dalam tiga golongan yakni. Alam jenis zat/obat yang timbul dari alam tanpa adanya proses fermentasi, isolasi atau proses produksi lainnya contoh: ganja,opium dan daun koka. Semi Sintesis yakni zat yang di proses sedemikian rupa melalui proses ekstaksi dan isolasi contohnya morfin, heroin dan kodein. Sintesis yakni jenis obat atau zat yang di produksi secara sintesis untuk keperluan medik dan penelitian yang digunakan sebagai penghilang sakit (analgesik) seperti penekan batuk (anitusif) contohnya Amfetamin, deksamfetamin dan pentidin. Sifat terbentuknya Narkoba ialah sugesti keinginan yang tak tertahankan yang dipengaruhi oleh zat yang terkandung dalam narkotika, toleransi kecenderungan menambah dosis, ketergantungan secara pesikis serta gelisah dan emosional.

Sementara itu dalam keterangannya Dandim 1501/Ternate Letkol Inf Abdul Razak Rangkuti, S.Sos menyampaikan bahwa dalam penerapan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dibutuhkan kesadaran dari seluruh personel Militer/PNS itu sendiri dengan memahami akan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan Narkoba Perhatian terhadap narkoba sangat diperlukan, untuk itu upaya-upaya penanggulangan narkoba tidak lepas dari tanggung jawab kita bersama menekankan bahwa pertahanan keluarga itu sangat penting dan juga perhatian orang tua terhadap putra-putrinya. Harapannya supaya, anak-anak Indonesia bisa menjadi generasi yang lebih baik lagi dan tidak tertinggal. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar