Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 23 Juli 2018

Belum Serahkan Diri, KPK Bakal Masukkan Orang Kepercayaan Bupati Labuhanbatu dalam DPO


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum mengetahui tentang keberadaan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap, yakni Umar Ritonga.

Untuk itu, KPK berencana akan memasukkan Umar dalam daftar pencarian orang (DPO).

“ Hingga Senin siang ini, KPK belum mendapat informasi apapun dari UMR maupun keluarga tentang niat untuk menyerahkan diri. Hari ini akan dilakukan DPO, ”ujar Juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (23/7/2018).

Pihaknya akan mengirim surat kepada Polri untuk meminta bantuan melakukan pencarian Umar.

“ Jika DPO terbit, KPK akan menyurati Polri dan meminta bantuan melakukan pencarian atau pencegahannya,” ujar Febri.

Saat ini, petugas KPK baru menemukan mobil yang digunakan Umar di dekat kebun sawit dan hutan di Labuhanbatu.

Umar merupakan orang kepercayaan Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap. Saat ini Ia sudah ditetapkan tersangka. Ia juga menjadi perantara Pangonal untuk menerima uang dari pemilik PT Binivan Konstruksi Abadi Effendy Sahputra.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengungkapkan, pada Selasa (17/7/2018), Umar tidak kooperatif pada saat akan di tangkap oleh tim KPK usai mengambil uang sebesar Rp 500 juta. Uang suap itu dititipkan oleh orang kepercayaan Effendy berinisial AT di bank.

 "UMR (Umar) tidak kooperatif, di luar bank, tim menghadang mobil UMR. UMR melakukan perlawanan," ujar Saut dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/7/3018).

Saut memaparkan, Umar hampir menabrak pegawai KPK yang menghadangnya  waktu itu. Pada saat itu kondisi sedang hujan dan terjadi kejar-kejaran antara mobil tim KPK dan mobil Umar.

" Hingga UMR, berpindah berpindah tempat, jalan yang dilalui ke lokasi lewat kebun sawit dan daerah di sekitar lokasi," kata Saut. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar