Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 13 Juli 2018

Wali Kota Risma Minta Camat se Surabaya Data Jumlah Penerima Suket


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengumpulkan camat se-Surabaya di ruang sidang Wali Kota Surabaya, Jum’at, (13/07/18). Hal itu dilakukan Wali Kota Risma seusai mengecek pencetakan e-KTP di kantor Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Siola.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma meminta kepada para camat untuk mendata warganya yang sudah mendapatkan Surat Keterangan (Suket) yang merupakan pengganti e-KTP sementara.

“Hari ini, camat saya minta identifikasi seluruh Surat Keterangan yang dikeluarkan seluruh kecamatan. Saya ingin tahu berapa jumlah Surat Keterangan yang telah dikeluarkan,” kata dia, usai menggelar rapat koordinasi bersama camat di ruang sidang wali kota, Jum’at, (13/07/18).

Menurut dia, hal ini perlu dilakukan agar diketahui jumlah Surat Keterangan yang telah dikeluarkan, baik dari Dispendukcapil maupun di 31 kecamatan Surabaya. Ia berharap kepada tiap kecamatan bisa segera melaporkan data tersebut, dalam dua hari ini.

“Kalau masih ada blangkonya (e-KTP), akan kami selesaikan minggu depan,” ujarnya.

Kendati demikian, Wali Kota Risma mengungkapkan bahwa saat ini blangko untuk cetak e-KTP masih ada. Namun, ia belum mengetahui persis berapa jumlah blangko yang akan dibutuhkan. Maka dari itu, ia berkoordinasi dengan para camat agar diketahui jumlah seluruh data Surat Keterangan yang telah dikeluarkan.

“Agar bisa diketahui kurangnya, nanti biar saya sampaikan ke Dirjen Dispendukcapil. Saya minta tolong minggu ini kelar, dan minggu depan tidak ada Suket lagi,” ujarnya dihadapan camat se-Surabaya.

Selain memberikan arahan terkait pelaporan data warga yang mendapat Surat Keterangan atau e-KTP sementara, Wali Kota Risma juga menegaskan kepada camat agar bisa melakukan kroscek lagi terkait distribusi e-KTP yang telah tercetak kepada pemohon. Ia juga meminta e-KTP yang telah tercetak bisa terdistribusi ke pemohon dengan benar. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi adanya e-KTP warga yang telah tercetak namun belum terdistribusikan.

“Supaya kita tahu, kalau e-KTP ndak nyampai itu kemana?. Jadi kita bisa identifikasi langsung ke yang bersangkutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, wali kota perempuan pertama di Surabaya ini juga berpesan kepada para camat agar lebih memperhatikan lagi hak-hak warganya. Berbagai terobosan-terobosan pun dilakukan guna mempercepat target penyelesaian rekam maupun cetak e-KTP bagi warga Surabaya. Menurut dia, e-KTP menjadi hak dasar bagi setiap warga Negara.

“Saya mohon sekali lagi, perhatikan semua hak asasi manusia. Kenapa saya sampai turun?, karena ini menyangkut hak dasar manusia,” pungkasnya. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar