Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Kamis, 23 Agustus 2018

Mantan Wakapolda Kalteng Resmi Jabat Karopenmas Divisi Humas Polri


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kalimantan Tengah Dedi Prasetya kantor resmi kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri menggantikan Brigjen Muhammad Iqbal.

Brigjen Muhammad Iqbal yang dimutasi sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Timur.

Acara serah terima jabatan Karo Penmas dipimpin oleh Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Kamis (23/8/2018).

Sertijab ini berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor 81/2014 A / III / KEP. / 2018 dan ST / 2015 A / III / KEP. / 2018, pada Senin (13/8/2018).

Dedi mengatakan, akan meneruskan program-program yang telah dibuat oleh Karopenmas sebelumnya.

“Saya sebagai pejabat baru Karopenmas akan melanjutkan apa yang telah menjadi program yang sangat baik, yang sudah dirancang oleh pak Iqbal,” kata Dedi usai acara sertijab.

Dedi mengatakan, hubungan kemitraan yang sudah terjalin selama ini akan terus ditingkatkan untuk mencerdaskan masyarakat. Di sisi lain, Iqbal mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini dilakukan saat Karopenmas Divisi Humas Polri.

“Saya sangat senang , karena kami bekerja dengan baik, humanis, hubungan sesama orang-orang yang mengirim untuk kemajuan masyarakat,” kata Iqbal.

Iqbal mengatakan, telah banyak waktu untuk menjadi Karopenmas Divisi Humas Polri. Di sisi lain, Iqbal yakin, akan kemampuan Dedi Prasetya dalam melanjutkan tugas sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri.

“Insyaallah dengan beliau akan lebih dari saya untuk bergandengan tangan dengan teman-teman media untuk menyampaikan informasi terkait dengan, terutama tugas-tugas kepolisian,” kata Iqbal.

Selain itu, juga dilakukan serah terima jabatan (sertijab) Kepala Biro Multimedia dari Brigjen Rikwanto kepada Kombes (Pol) Budi Setiawan. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar