Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 08 September 2018

Beredar Foto Karangan Bunga untuk Salah Satu Media Online, Ini Klarifikasi KPK


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengklarifikasi terkait beredarnya foto karangan bunga bertuliskan KPK yang ditujukan kepada salah satu perusahaan media massa dengan nama identik dengan KPK.

Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, KPK tidak pernah mengirimkan karangan bunga itu.

" KPK tidak pernah mengirimkan karangan bunga tersebut dan KPK tidak terafiliasi dengan nama organisasi yang disebutkan di sana," ujar Febri melalui pesan singkat seperti yang dilansir beberapa media massa, Sabtu (8/9/2018).

Ia menyebutkan, media resmi yang dikelola KPK adalah www.kpk.go.id, Adapun, KPK juga memiliki media televisi dan radio resmi, yakni http://kanal.kpk.go.id.

Febri sekaligus memberikan klarifikasi soal pemberitaan yang dimuat pada media daring tersebut. Berita itu menyebutkan bahwa KPK telah menetapkan Direktur Utama PLN dan Direktur Utama Pertamina sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

" Kami tegaskan, juru bicara KPK tidak pernah diwawancarai oleh pihak-pihak yang mengaku dari pengelola website tersebut," kata Febri.

Febri mengatakan, dalam kasus PLTU Riau-1, KPK sudah memproses tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah EMS (anggota DPR RI), JBK (swasta) dan IM (mantan Plt Ketua Umum Golkar yang juga mantan Menteri Sosial).

" Dengan demikian, penulisan di website itu tidak benar. Jika ada pihak yang dirugikan, silakan mengambil langkah etik atau langkah hukum," ujar dia.

Klarifikasi soal ini juga disampaikan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif melalui akun Twitter-nya. "@KPK_RI MENEGASKAN BAHWA TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN KPK ON-ONLINE (Portal berita yang menulis banyak berita yang salah soal korupsi) Note: karangan bunga itu bukan dari KPK-RI," demikian twit Laode. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar