Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 21 September 2018

KPK Anggap Adanya Korupsi Massal jika Anggota Dewan Tak Mau Berubah


KABARPROGRESIF.COM : (Jakarta) Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengatakan, korupsi massal yang melibatkan banyak anggota Dewan akan terus terulang jika tidak ada perubahan dalam diri para wakil rakyat.

Menurut Saut, sistem sebaik apapun tidak akan bisa mencegah jika tak ada niat dari masing-masing anggota dewan.

"DPRD harus jauh dari perilaku bagi-bagi itu. Selama masih ada perilaku bagi-bagi, mau pakai sistem apa saja akan ada kasus serupa di tempat lain," ujar Saut melalui pesan singkat, Jumat (21/9/2018).

Menurut Saut, KPK sebenarnya sudah melakukan pencegahan korupsi ke daerah-daerah. Salah satunya, KPK menyosialisasikan sistem pemerintahan berbasis elektronik (e-government) di pemerintahan-pemerintahan daerah.

Namun, di beberapa daerah yang sudah dikunjungi KPK, justru terjadi praktik suap menyuap antara eksekutif dan legislatif.

Salah satunya, seperti yang terjadi di Sumatera Utara dan Jambi. Dalam fakta persidangan terhadap terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, terungkap bahwa bidang pencegahan KPK sudah melakukan pendampingan di Provinsi Jambi.

Namun, anggota DPRD Jambi mengabaikan KPK.

Anggota DPRD terus meminta uang yang disebut sebagai uang "ketok palu" kepada pihak eksekutif.

Uang tersebut harus diberikan agar anggota DPRD memberikan persetujuan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi. (rio)

0 komentar:

Posting Komentar