Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 05 November 2018

Jasa Raharja Jatim Santuni Jannatun Korban Lion Air


KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Terhitung hingga aaat ini sudah sepekan berlalu peristiwa kecelakaan jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 yang mengakibatkan ratusan korban jiwa meninggal dunia salah satu korban Jannatun Cintya Dewi (24) warga Dusun Prumpon RT 1 RW 1, Desa Suruh, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.

Jannatun Cintya Dewi (alm) yang semasa hidupnya akrap didapa Cintya merupakan staf terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM tersebut menjadi korban penumpang jatuhnya Pesawat Lion Air Jt 610 di sekitar perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat. Keluarga korban mendapatkan santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diberikan ke keluarga korban.

"Uang santunan untuk almarhumah Jannatun kami serahkab kepada orang tua korban," terang, Yudi Prastowo, Kepala Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Jawa Timur, sabtu (3/11).

Yudi Prastowo menambahkan, kedatangannya ke rumah duka Jannatun merupakan intruksi dari kantor pusat.

"Sekaligus untuk menyampaikan rasa bela sungkawa kepada keluarga korban," imbuhnya.

Kata Yudi, dari jumlah manifest Pesawat Lion Air Jt 610, ada 4 warga Jawa Timur yang diduga turut menjadi korban kecelakaan. Mereka beralamat di Surabaya, Madiun dan Sidoarjo.

"Sidoarjo ada 2 korban, salah satunya almarhumah Jannatun ini. Untuk korban di Surabaya ada 1 korban dan 1 dari Madiun, korbannya diketahui seorang pramugari," urai Yudi.

Namun, belum semua korban jiwa yang ditemukan oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri sudah bisa teridentifikasi dengan jelas. Untuk sementara, pihak Jasa Raharja belum bisa memberikan santunan kepada korban jiwa yang disebut mendapatkan uang santunan sebesar Rp 50 juta.

"Jasa Raharja Jawa Timur baru pertama kali memberikan santunan yakni kepada saudari almarhumah Jannatun. Karena jasad sudah dapat teridentifikasi," tambahnya.

Sementara itu bagi korban jiwa yang sampai saat ini belum bisa teridentifikasi dengan jelas, menurut Yudi, keputusan kepastian pemberian uang santunan berada dari kantor pusat PT. Jasa Raharja

"Bagi korban jiwa yang namanya terdaftar di manifest penumpang kecelakaan pesawat, untuk sementara masih menunggu keputusan dari kantor pusat.

Jannatun Cintya Dewi merupakan salah satu staff terbaik di Ditjen Migas Kementerian ESDM sebagai analis Kegiatan Usaha Hilir Migas Golongan IIIA, Penata Muda.

Meski dengan rasa duka yang mendalam, orang tua korban Bambang Supriyadi (48) usai menerima uang santunan, mengaku pihaknya menyebut ini merupakan bentuk tanggap dan kerja nyata pemerintah dalam mengurusi asuransi anaknya.

"Karena ini merupakan hak dari anakku yang diberikan oleh pemerintah sebagai bentuk asuransi jiwa. Alhamdulillah pemerintah sudah cepat dan tanggap," tutur Bambang.

Hadir dalam penyerahan santunan itu, kabag, staf Jasa Raharja, tampak juga Ketua DPRD Sidoarjo H. Sullamul Hadi Nurmawan yang asli Sukodono asal Kloposepuluh, dan para keluarga almarhumah Jannatun. (arf)

0 komentar:

Posting Komentar