Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 10 Agustus 2021

Komisi B: Beroperasinya Mall Diharapkan Gairahkan Ekonomi Kota Surabaya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Komisi B DPRD Kota Surabaya menilai dengan kembali beroperasinya pusat perbelanjaan seperti Mall ataupun Plaza, diharapkan dapat menggairahkan sektor ekonomi ritel di Surabaya yang terpuruk sejak penerapan PPKM Darurat hingga Level 4.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur, Sutandi Purnomosidi mengatakan, pada Selasa (10/08/21) Mal di Kota Surabaya buka setiap hari mulai pukul 10.00-20.00 WIB.

“Kami akan menyiapkan QR Code. Sebelum masuk mal, pegawai dan pengunjung harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama,” kata Sutandi.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Alfian Limardi mengatakan, beroperasinya Mall tentu bisa menggairahkan kembali sektor ekonomi ritel yang terpuruk akibat PPKM. 

“Tapi pengunjung Mall kan hanya dibatasi 25%, jadi harus dilihat meski Mall beroperasi namun apakah omset para tenant atau stand Mall seimbang dengan biaya operasional stand. Kalau tidak imbang ya percuma saja, artinya pemilik tenant tetap merugi.”ujarnya via telepon, Selasa (10/08/21).

Ia menambahkan, seringkali sharing dengan para pengusaha kafe dan restoran di Surabaya, keluhan pengusaha mayoritas adalah, beratnya biaya operasional listrik. Kita tahu sendiri di Indonesia listrik itu ada abodemennya.

Nah, tambah Alfian Limardi, sejumlah pengusaha yang memiliki outlet di Mall, sejak tidak beroperasi karena PPKM, pembayaran abodemen listrik tetap tidak berubah. 

“Meteran listriknya berubah turun, karena memang restoran dan kafe di Mall ataupun di luar area Mall tidka beroperasi karena PPKM. Tapi biaya abodemen listriknya tidak berubah, ini yang banyak dikeluhkan pengusaha.”tegasnya.

Bayangkan, jelas Alfian Limardi, jika pengusaha restoran dan kafe harus bayar abodemen listrik setiap bulan minimal Rp11 juta saja, sementara usaha restorannya tutup karena Mall juga tidak beroperasi, bukankah membuat pusing tujuh keliling pengusaha restoran dan kafe untuk bayar listrik.

“Nah kalau memang Mall boleh beroperasi lagi dengan catatan pengunjung sudah vaksin, maka kalau bisa jumlah pengunjung jangan hanya dibatasi 25%, tapi harus 30-40% biar antara omset dan biaya operasional imbang.”tegas politisi muda PSI Kota Surabaya ini.

Terkait beroperasinya Mall walaupun PPKM Level 4 Jawa-Bali dilonggarkan, Alfian Limardi menjelaskan, sejak awal PPKM Darurat sebenarnya saya punya ide bagaimana Pemkot Surabaya sharing dengan pemerintah pusat, agar Mall tetap dibuka dengan catatan pengunjung nya harus sudah vaksin Covid-19, bahkan karyawan Mall juga wajib di vaksin.

“Dengan begitu percepatan program vaksinasi nasional Covid-19 segera terealisasi. Karena kita tahu pihak swasta pun juga bisa menjalankan program vaksinasi, jadi tidak hanya berharap dari Dinas Kesehatan daerah saja. Artinya masyarakat banyak peluang bisa melakukan vaksinasi Covid-19," pungkasnya.

0 komentar:

Posting Komentar