Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 31 Januari 2022

DPO Penyerangan Pos Ramil Kisor Maybrat Tertangkap


KABARPROGRESIF.COM: (Papua) Tim Resmob, Polres Sorong Selatan dan Polsek Aifat menangkap seorang terduga penyerangan pos Ramil Kisor berinisial MK yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pos Ramil diserang oleh sekelompok orang pada 2 September 2021. Insiden ini mengakibatkan 4 orang anggota TNI-AD gugur dan 2 anggota TNI lainnya luka berat.

Penangkapan dipimpin Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid. Kapolres mengakui penangkapan atas bantuan masyarakat yang kooperatif telah peduli menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

“MK masuk DPO Satuan Reskrim Polres Sorong Selatan nomor DPO/10/IX/2021/Reskrim, tanggal 9 September 2021. Penangkapan dilakukan pada Minggu 30 Januari 2022, sekitar pukul 19.00 WIT di salah satu rumah warga di Kampung Mukamat, Distrik Kais Darat,” jelas Choiruddin, dalam rilis yang diterima, Senin 31 Januari 2022.

Informasi yang didapat dari MK, sebelum dilakukan penyerangan, sekelompok orang ini melaksanakan rapat bersama.

“MK mengaku membawa parang bersama tersangka MF yang masih DPO saat melakukan penyerangan,” jelasnya.

Kini, MK telah ditahan dan dijerat Pasal 340 KUH Pidana Subsider 338 KUH Pidana Jo Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUH Pidana atau Pasal 351 Ayat (3) Jo Pasal 55, 56 KUH Pidana.

“Kami harapkan tersangka lainnya yang masih DPO untuk menyerahkan diri. Kami juga minta dukungan warga untuk menginformasikan jika mengetahui keberadaan para pelaku,” ujarnya. ***

0 komentar:

Posting Komentar