Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Senin, 16 Mei 2022

Polda Jatim amankan 279 ton pupuk bersubsidi ilegal


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur mengamankan 279, 45 ton pupuk bersubsidi ilegal.

Pupuk yang dikemas dalam 5.589 sak atau tersebut diamankan dari 9 kabupaten di Jatim.

Dari pengungkapan kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan, pengungkapan kasus pupuk ilegal ini berdasarkan kerjasama yang dilakukan oh Ditreskrimsus Polda Jatim bersama Polres jajaran, Dinas Pertanian dan Perdagangan, yang menghimpun informasi dari masyarakat.

“Terkait pupuk ilegal ini, kami telah mengungkap sebanyak 17 laporan polisi yang telah dibuat atau kasus dengan tersangka sebanyak 21 orang,” katanya, Senin (16/5/2022).

Terhadap 17 laporan tersebut, Irjen Nico menambahkan, 13 laporan ditangani oleh Polda Jatim berasal dari 9 Kabupaten, yakni Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang, dan Lamongan.

“Modusnya, para tersangka membeli bubuk yang kemudian mengganti dengan pupuk non subsidi yang harganya berbeda,” tambahnya.

Padahal, pemerintah sudah menetapkan harga eceran tertinggi dengan harga semula yaitu Rp 115 ribu, namun oleh pelaku diganti dengan harga jual bervariasi, antara Rp 160 ribu sampai dengan Rp 200 ribu.

“Kita bisa bayangkan dengan jumlah banyak itu akan memberatkan petani. Sedangkan para pelaku mengganti persaknya dan mendapatkan keuntungan dengan jumlah antara Rp 45 ribu sampai Rp 85 ribu persaknya,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Irjen Nico, modus yang dilakukan tersangka yaitu menjual dengan pupuk di atas harga eceran tertinggi, karena para petani sangat butuh maka membeli.

Untuk mengelabuhi petugas, kata Irjen Nico, para tersangka juga menjual pupuk di luar provinsi. Polda Jatim juga mengungkap pupuk yang akan dikirimkan ke wilayah Kalimantan Timur dengan kapal.

“Kedepannya, kami akan koordinasikan dengan stakeholder terkait dari jajaran Pemprov Jatim, selanjutnya untuk melakukan pencegahan kami akan lakukan koordinasi lebih lanjut terkait dengan RDKK yaitu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani,” pungkasnya.

Irjen Nico mengatakan, pengungkapan kasus ini menjadikan satu ekosistem di dalam ketersediaan padi, mengingat Jatim ialah salah satu wilayah penghasil padi terbesar di Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar