KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melepas keberangkatan Calon Jemaah Haji (CJH) Tahun 2023 asal Kota Pahlawan.
Sebelum pemberangkatan, CJH kloter 80 yang terdiri sekitar 448 orang itu diberikan pembekalan di Gedung Muzdalifah Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rabu (21/6).
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berpesan kepada seluruh CJH asal Surabaya agar tidak lupa mendoakan Kota Pahlawan ketika menunaikan ibadah haji di Makkah.
"Saya titip Surabaya njenengan (anda) doakan menjadi kota yang Baldatun Thoyyibatun Wa Robbun Ghofur. Surabaya agar dijauhkan dari bala, dijauhkan dari bencana dan yang penting warganya tetap guyub rukun," kata Wali Kota Eri.
Tak lupa, Wali Kota Eri juga berpesan kepada seluruh CJH agar tetap menjaga kerukunan ketika menunaikan ibadah di tanah suci.
Ia pun turut mendoakan seluruh CJH asal Surabaya itu agar tetap diberikan kesehatan dan keselamatan hingga kembali ke Kota Pahlawan.
"Semoga njenengan (anda) semua kembali ke Surabaya menjadi haji yang mabrur. Dan semoga selama perjalanan juga diberikan kemudahan, kelancaran dan keamanan oleh Gusti Allah SWT," katanya.
Di waktu yang sama, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Husnul Maram menyampaikan, hingga detik ini pihaknya telah memberangkatkan 78 kloter calon jemaah haji.
"Kloter 78 ini Alhamdulillah sudah 34.308 orang saat ini sudah berada Makkah seluruhnya. Dan saat ini bersiap-siap untuk menuju ke Armuzna (Arafah, Muzdalifah dan Mina)," kata Husnul Maram.
Sedangkan yang saat ini masih berada di Asrama Haji Sukolilo berjumlah 31 orang. Menurutnya, 31 orang ini ada yang tengah dalam kondisi sakit dan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Haji Jawa Timur.
"Ada juga yang dirawat di rumah sakit daerahnya, pulang. Dan ada juga karena pendampingnya tidak berangkat, maka ia tidak ikut berangkat. Itu jumlah seluruhnya ada 31 orang," ungkapnya.
Selain itu, Husnul Maram mengatakan bahwa terdapat juga 4 orang CJH yang tengah dalam kondisi hamil.
Ia menyebut, apabila usia kehamilan kurang dari 14 minggu, maka CJH tidak diperkenankan untuk berangkat.
Sedangkan jika usia kehamilan 14 - 26 minggu, diperbolehkan mengikuti penerbangan ibadah haji.
"Kalau hamil 27 minggu ke atas juga tidak diperkenankan berangkat. Nah, jika ada yang sakit kalau sembuh mendadak, akan kami berangkatkan sekarang juga," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar