Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Jumat, 13 Mei 2022

3 Kapolres dan 2 PJU Polda Metro Jaya Gelar Sertijab


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polda Metro Jaya menggelar serah terima jabatan (sertijab) hari ini, Jumat (13/5/2022).

Prosesi sertijab dilaksanakan di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, sertijab merupakan hal yang lumrah sekaligus bentuk pembinaan karir.

"Tentunya serah terima jabatan ini adalah suatu hal yang lumrah dan biasa dalam rangka pembinaan karir bagi personel yang melakukan sertijab," kata Zulpan kepada wartawan di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Menurut Zulpan, dalam sertijab ini para pejabat lama mendapatkan promosi jabatan setingkat lebih tinggi.

"Kemudian dalam sertijab ini juga para pejabat lama mendapatkan promosi setingkat lebih tinggi baik jabatan maupun pangkat yang mereka raih," ujarnya.

Adapun beberapa Kapolres dan PJU Polda Metro Jaya yang berganti dari pejabat lama dan baru, di antaranya:

1. Kepala Biro SDM Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ida Bagus KD Putra Narendra kepada Kombes Pol Langgeng Purnomo.

2. Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Brigjen Tubagus Ade Hidayat kepada Kombes Pol Hengki Haryadi.

3. Kapolres Metro Jakarta Pusat dari Kombes Pol Hengki Haryadi kepada Kombes Pol Komarudin.

4. Kapolres Jakarta Barat dari Kombes Pol Adi Wibowo kepada Kombes Pol Pasma Royce.

5. Kapolres Tanggerang Kota dari Kombes Pol Komarudin kepada Kombes Zain Dwi Nugroho.

Abaikan Panggilan Kedua, Ini Langkah Tegas Kajari Sumenep ke Terpidana Masduki Rahmad


KABARPROGRESIF.COM: (Sumenep) Jika terpidana atas nama Masduki Rahmad tetap mangkir dalam surat panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Kejaksaan Negeri Sumenep dipastikan melakukan langkah hukum selanjutnya untuk dieksekusi.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo bahwa pada panggilan kedua oleh JPU nanti juga tidak diindahkan, maka tetap dilakukan langkah hukum.

"Yang jelas, kami tetap melakukan langkah hukum. Dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Trimo, Jumat (13/5/2022).

Diketahui bahwa Masduki Rahmad alias Dukmang jadi terpidana dalam kasus BBM bersubsidi, ia dijerat perkara dalam pasal nomor 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Terpidana asal Desa Marengan Daya Sumenep itu dikenakan tuntutan hukuman penjara dari JPU selama 1 tahun 6 bulan dan denda 500 juta.

Ditulis sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo mengungkapkan bahwa surat panggilan pertama sudah dilayangkan untuk terpidana Masduki Rahmad pada tanggal 28 April 2022 untuk datang dilakukan eksekusi.

Surat panggilan terdakwa itu dengan Nomor B-1/M.5.35/E.p.2/IV/2022 untuk keperluan pelaksanaan putusan Mahkamah Agung RI.

Namun lanjutnya, paggilan pertama untuk hadir pada tanggal 10 Mei 2022 itu ternyata tidak diindahkan oleh terpidana Masduki Rahmad alias Dukmang.

"Kami sudah perintahkan untuk memanggil yang bersangkutan, namun yang bersangkutan tidak datang dan tidak ada alasan yang sah secara hukum. Tentunya hari ini kita lakukan pemanggilan yang kedua," kata Kajari Sumenep, Trimo, Kamis (12/5/2022).

Surat panggilan yang kedua itu ungkapnya, atas nama Masduki Rahmad sebagai terpidana Pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi bisa hadir pada tanggal 18 Mei 2022 di Kejari Sumenep untuk dilakukan eksekusi.

"Hari ini surat panggilan kedua, kami akan tetap melakukan putusan berdasarkan petikan Mahkamah Agung RI tertanggal 7 April 2022," tegasnya.

Pada intinya, dalam petikan putusan MA RI tersebut menyatakan bahwa atas nama Masduki Rahmad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan niaga BBM tanpa izin usaha niaga.

Bahkan dalam putusan tersebut katanya, terpidana Masduki Rahmad dijatuhi pidana selama 1 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Bila denda itu kata Trimo tidak dibayar, maka diganti pidana penjara selama satu bulan.

"Dari itulah JPU sudah melakukan langkah - langkah sebagaimana dalam putusan MA tersebut, yakni melakukan eksekusi baik barang bukti baik terhadap orang atau terpidana atas nama Masduki Rahmad," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, perkara atas nama Masduki Rahmad dilakukan penyidikan oleh penyidik Polda Jawa Timur dengan nomor berkas BP/17/II/PAM.1.5./2020/Ditreskrimsus tanggal 6 Februari 2020 yang melanggar pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Dan dinyatakan P-21 bulan Mei 2020 oleh JPU pada kejaksaan tinggi jatim. Setelah itu perkara terswbut ditahap II kan pada tanggal 29 Juli 2020 Kejari Sumenep melalui Kejati Jatim.

Kemudian perkara tersebut dilimpahkan pada 11 Agustus 2020 dengan surat pelimpahan acar pemeriksaan biasa nomor 106/M.5.34/EUL.2/VII/2020.

Sidang pertama pembacaan dakwaan pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan nomor penetapan 220./Pid.sus/2020/PN Smp yang diketuai oleh Ahmad Bukhori.

Kemudian sidang berjalan pada 12 Januari 2021 pembacaan tuntutan oleh JPU yang mana terdakwa Masduki Rahmad melanggar pasal 53 Huruf D UU RI Nomor 22 Tahun 2021 tentang minyak dan gas bumi.

Pengadilan Negeri (PN) Sumenep memutus menyatakan membebaskan terdakwa MR dari tuntutan hukuman penjara dari JPU selama 1 tahun 6 bulan dan denda 500 juta .

"Atas putusan bebas tersebut, Jaksa Penuntut Umum demi memenuhi rasa keadilan masyarakat, maka melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dan hasilnya MA menghukum terdakwa Masduki Rahmat, karena terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan niaga BBM tanpa izin usaha," tambahnya.

Kakanwil Kemenkumham Babel Pantau Lahan Untuk Pembangunan Rutan Koba


KABARPROGRESIF.COM: (Bangka Tengah) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Humum dan Ham (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Daniel Tobing didampingi Kepala Divisi Administrasi, Itun Wardatul Hamro, melakukan kunjungan kerja ke Koba Kabupaten Bangka Tengah, Kamis (21/4/2022).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan lahan yang akan dibangun Rumah Tahanan Negara (Rutan) Koba, dari mulai ukuran tanah, pemilik lahan di samping kiri dan kanannya, kondisi jalan serta lingkungan sekitar.

Menurut Kakanwil, kondisi lahan sudah cukup siap untuk dibangun rutan, walaupun kontur tanah bisa dibilang tidak cukup rata namun masih bisa untuk ditangani.

Tidak hanya meninjau lahan, Kakanwil juga memastikan bahwa tanah yang akan dibangun sudah bersertifikat agar nanti kedepannya tidak ada sengketa dengan pihak lain.

Karena sebelumnya di daerah lain sudah ada kasus, saat proses pembangunan lapas/rutan, ternyata di tanah yang dibangun milik orang lain, sehingga meminta ganti rugi tanah kepada Kementerian Hukum dan HAM.

Maka dari itu, Kakanwil ingin pembangunan rutan Koba dipantau secara mendetail dari hal-hal kecil, agar pembangunan dapat berjalan secara lancar.

Ungkap Kasus Narkoba, Kabaharkam Polri Berikan Penghargaan Kepada Personel Ditpolairud Polda Sumut


KABARPROGRESIF.COM: (Belawan) Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Markas Komando Polairud Polda Sumut, Belawan, Kamis (12/5).

Didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, setibanya di Mapolairud Polda Sumut, Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto disambut Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Pol Toni Ariadi Affendi bersama sejumlah personel.

"Kedatangan saya untuk memberikan penghargaan kepada personel Kapal Kedidi Baharkam Polri karena berhasil mengungkap peredaran ganja seberat 49 kg," katanya.

Usai memberikan penghargaan kepada personel, Kabaharkam Polri bersama Kapolda Sumut, Waka Polda Sumut dan Direktur Polairud Polda Sumut mengecek kondisi Kapal Kedidi.

Komjen Pol Arief Sulistyanto berharap agar personel Kapal Kedidi terus meningkatkan patroli laut dalam menjaga perairan lautan di Indonesia agar tidak susupi masuknya narkoba.

"Penghargaan yang diberikan ini agar kira menjadi motivasi dalam melaksanakan patroli menjaga lautan Indonesia," harapnya.

Pada kesempatan itu, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto, turut memberikan paket bingkisan kepada masyarakat pesisir usai mengikuti vaksinasi massal di Kapal Poliklinik Terapung milik Direktorat Polairud Polda Sumut.

"Target vaksinasi di Sumatera Utara sudah melebihi capaian target. Namun begitu Polda Sumut tetap menggelar vaksinasi dan terus berjalan. Angka penyebaran pandemi Covid-19 telah mengalami penurunan," pungkasnya. 

Maksimalkan Aplikasi SIMANTAP, Kejari Nganjuk Tingkatkan Layanan dan Percepatan Penanganan Perkara


KABARPROGRESIF.COM: (Nganjuk) Sosialisasi penggunaan aplikasi SIMANTAP (Sistem Informasi Managemen Tahapan Penanganan Perkara) intensif dilakukan Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Upaya itu dilakukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik dalam percepatan penanganan perkara yang masuk Kejaksaan Negeri Nganjuk.

Kasipidum Kejaksaan Negeri Nganjuk, Roy Ardiyan menjelaskan, aplikasi SIMANTAP dibangun oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk merupakan aplikasi digitalisasi dalam hal penyampaian SPDP dan perpanjangan penahanan perkara dari sifat fisik ke digital.

Di mana pada setiap tahapan penanganan perkara dapat dilakukan melalui aplikasi SIMANTAP dari Penyidik Polres Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, serta jajaran Reskrim Polsek wilayah Kabupaten Nganjuk dan BNN Kabupaten Nganjuk.

"Tentunya, pemanfaatan layanan digital aplikasi SIMANTAP tersebut akan memberi manfaat efisien dan efektif dalam proses penanganan perkara," kata Roy Ardiyan mendampingi Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nophy Tennophero Suoth SH, Kamis (12/5/2022).

Dijelaskan Roy Ardiyan, sejak awal tujuan dari program apliklasi SIMANTAP tersebut yakni untuk menghindari keterlambatan pengiriman SPDP dari Penyidik ke Kejanksaan.

Hal itu mengingat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015 menyebutkan, Penyidik Kepolisian dapat menyerahkan SPDP dengan batas waktu tujuh hari sejak awal penyidikan. 

Jika melebihi batas waktu tersebut maka Penyidikan bisa Batal Demi Hukum.

Apalagi, ungkap Roy Ardiyan, mengingat wilayah hukum Kejaksaan Negeri Nganjuk yang luas dengan banyaknya Kantor Polisi Sektor yang lokasinya jauh dari kantor Kejari Nganjuk, maka diperlukan percepatan sarana untuk pengiriman SPDP dan permohonan perpanjangan penahanan secara cepat guna mewujudkan penanganan pekara pidana umum secara cepat dan akurat.

"Dengan alasan itulah, kami membuat aplikasi SIMANTAP dengan harapan untuk melakukan perubahan kinerja dan pelayanan yang lebih baik dari Kejari Nganjuk," tandas Roy Ardiyan.

Di mana, tambah Roy Ardiyan, para Penyidik dapat dengan mudah penyampaian SPDP dan pengajuan permohonan perpanjangan penahanan tanpa perlu bolak balik ke Kantor Kejaksaan Negeri Nganjuk. 

Karena penyidik cukup mudah masuk ke aplikasi SIMANTAP darimanapun berada.

"Dengan demikian, keadilan dan kepastain hukum dapat terwujud di Kabupaten Nganjuk," tutur Roy Ardiyan.

Terlibat Penyalahgunaan Narkoba, 136 Oknum Polisi Dikirim ke Brimob untuk Dibina


KABARPROGRESIF.COM: (Jakarta) Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo mengirim ratusan personel polisi yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba ke Korps Brimob. Sebanyak 136 personel ini akan menjalani pembinaan dan pemulihan.

“Saya titip 136 personel kepada Dankor Brimob, sehingga dapat menjadi personel yang Presisi dan berintegritas,” kata Sambo di Lapangan Singalodaya Satlat Brimob Cikeas Polri pada Kamis (12/5/2022).

Dia menjelaskan tujuan pembinaan pelatihan ini adalah untuk melatih keterampilan dan penguasaan diri, sehingga personel produktif dan memberikan kontribusi pada keluarga, masyarakat dan institusi supaya dapat menjadi personel Polri yang Presisi dan berintegritas.

“Kegiatan ini merupakan wujud perhatian dan kepedulian pimpinan Polri kepada anggota yang bermasalah untuk dilakukan pembinaan,” ujar Sambo.

Kegiatan ini, kata dia, sebagai wujud perhatian dan kepedulian pimpinan kepada anggota yang bermasalah. 

Harapannya, kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan guna merehabilitasi dan membina personel untuk tidak mengulangi pelanggaran kembali.

Tentu, Sambo menegaskan jika masih ditemukan ada anggota Polri yang terlibat menyalahgunakan narkoba lagi atau pelanggaran lainnya bakal diberi sanksi tegas hingga pemecatan. 

"Apabila masih melakukan penyalahgunaan narkoba akan segera di PTDH,” ucap Sambo.

Maka dari itu, Sambo menyampaikan terima kasih kepada Dankor Brimob Irjen Anang Revandoko yang telah bersinergi dengan Divisi Propam dalam pelaksanaan pembinaan pemulihan profesi.

“Kepada para peserta, ikuti pembinaan pemulihan dengan serius dan patuhi aturan yang berlaku,” tutur Sambo.

Sebelumnya, Sambo mengusulkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menambah kewenangan Divisi Propam untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota polisi yang melakukan tindak pidana.

Kamis, 12 Mei 2022

Namanya Dicatut untuk Peras Pejabat, Kejari Pasaman Barat: Jebak dan Tangkap Oknumnya!


KABARPROGRESIF.COM: (Pasaman Barat) Kejari Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ginanjar Cahya Permana mengingatkan kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tidak menghiraukan oknum yang mencatut namanya untuk meminta uang.

"Saya sangat mengutuk perbuatan itu. Kepada para kepala SKPD atau kepala dinas jangan percaya dengan adanya permintaan uang yang mencatut nama saya. Saya tegaskan, saya tidak pernah meminta apalagi memeras kepala SKPD," ucap Ginanjar, Kamis 12 Mei 2022.

Ia terkejut ketika dapat informasi dari kepala SKPD yang menelepon, ada oknum mengatasnamakan Kejari Pasaman Barat meminta sejumlah uang.

Selain itu, oknum tersebut juga memakai foto dirinya di pesan WhatsApp. Foto itu dipastikan diambil oknum dari foto portal berita yang ada.

"Saya ingin oknum tersebut dijebak dan ditangkap sehingga jelas siapa yang menjual nama saya. Para kepala dinas jangan takut karena saya tidak pernah meminta uang apalagi memeras," tegasnya lagi.

Menurutnya, pencatutan namanya itu jelas membuat dirinya terganggu. Dia menduga ada pihak-pihak yang mencoba merusak namanya.

"Kepada kepala SKPD jangan percaya dan jika masih ada maka jebak dan tangkap," katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus mengatakan dirinya memang dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai Kepala Kejari Pasaman Barat dan juga ada sebagai Kepala Seksi Pidana Khusus meminta uang Rp20 juta.

Awalnya, katanya, oknum itu mengaku sebagai Kasi Pidsus dan mengatakan Kajari Pasaman Barat butuh uang Rp20 juta.

"Oknum itu kemudian menyuruh langsung menghubungi Kajari dengan mengasih nomor telepon. Saat itu saya hubungi dan dikatakan kajari palsu itu butuh uang Rp20 juta dan saat itu sedang berada di Kota Padang," sebutnya.

Saat itu ia sengaja melayani telepon oknum yang mengaku Kejari Pasaman Barat. Untuk memastikannya maka diajaklah oknum itu bertemu langsung namun ia tidak bersedia.

"Dari awal saya curiga dan tidak percaya karena nomor telepon yang dipakainya tidak sesuai nomor asli Pak Kajari makanya saya ajak langsung bertemu," sebutnya.

Selain ada oknum yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Negeri, para kepala dinas juga sering mendapat telepon dari oknum yang mengaku Kepala Seksi Intelijen meminta sejumlah uang.

Kasi Pidsus Kejari Sidoarjo Berganti, Lingga Nuarie Dipromosikan Jabat Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Jabatan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo, berganti. Lingga Nuarie yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut promosi menjabat Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat.

Sedangkan penggantinya adalah Jhon Franky Yanafia Ariandi yang sebelumnya menjabat Kasi Pidum Kejari Tulungagung, Jawa Timur.

Pelantikan dan serah terima kedua pejabat tersebut digelar di aula Adhyaksa Jalan Sultan Agung Sidoarjo, Kamis (12/5/202). Kajari Sidoarjo, Akhmad Muhdor langsung memimpin pelantikan dan sertijab tersebut.

Kajari Sidoarjo, Akhmad Muhdor mengatakan, mutasi promosi di internal Kejaksaan merupakan hal yang wajar dalam rangka penyegaran organisasi.

Selain itu, Kajari juga mengucapkan terimakasih kepada pejabat lama atas kerja sama yang selama ini dan mengucapkan selamat bergabung bagi pejabat yang baru di keluarga Kejari Sidoarjo.

Lebih jauh menurut Muhdor, pihaknya mendorong dan mensuport kinerja pidana khusus untuk setahun kedepan dalam penanganan tindak pidana korupsi, terutama pemulihan keuangan negara.

“Jadi penilaian masyarakat tinggi terhadap kinerja Kejaksaan Agung dalam bidang tindak pidana korupsi. Kami di daerah mensuport juga peningkatkan kinerja di bidang tindak pidana korupsi,” ungkapnya didampingi Kasi Intelijen Aditya Rakatama.

Resmi Diganti, Kapolres Sragen yang Baru Bakal Disambut Pedang Pora


KABARPROGRESIF.COM: (Sragen) Kapolres Sragen yang semula dijabat AKBP Yuswanto Adi resmi berganti. 

Sesuai rencana, penyambutan Kapolres baru AKBP Piter Yanottama akan digelar Minggu (15/5) dengan upacara pedang pora.

Hal itu dilakukan setelah AKBP Yuswanto Ardi resmi menyerahkan tongkat komando jabatan Kapolres Sragen kepada AKBP Piter Yanottama dalam upacara serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di aula Mapolda Jateng, Rabu (11/5) lalu.

Kasi Humas Polres Sragen, AKP Suwarso membenarkan sertijab tersebut. Dia menerangkan sertijab dilaksanakan bersamaan dengan sertijab kapolres lain di jajaran Polda Jateng.

”AKBP Yuswanto Ardi bakal menjabat Wakapolrestabes Semarang. Penggantinya AKBP Piter Yanottama sebelumnya menjabat Kapolres Kebumen,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (12/5).

Penyambutan kapolres baru akan dilakukan Minggu dan menggunakan tradisi pedagang pora, pengalungan bunga, dan tradisi lainnya. 

Setelah itu, Minggu malam dilakukan acara pisah sambut kapolres di Pendapa Sumonegaran Rumah Dinas Bupati Sragen.

Dalam acara itu AKBP Yuswanto Ardi akan menyerahkan buku memori kepada AKBP Piter Yanottama.

Kajari Pimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Kasipidsus Kejari Kep. Selayar


KABARPROGRESIF.COM: (Selayar) Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, Adi Nuryadin Sucipto SH. MH melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus), Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar Syakir Syarifuddin SH MH.

Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan dilaksanakan di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar pada Kamis, (12/5/2022). 

Dihadiri oleh Jajaran Jaksa dan Pegawai dilingkup Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar.

Syakir Syarifuddin SH MH, menggantikan Kasipidsus sebelumnya, Syahrul SH yang mendapat rolling mutasi jabatan ke Kejaksaan Negeri Parepare.

"Mutasi merupakan hal yang wajar di tubuh organisasi Kejaksaan. "Selain untuk promosi jabatan, juga untuk melakukan penyegaran dalam menjalankan tugas, jelas Kajari, Adi Nuryadin Sucipto SH. MH.

Dalam kesempatan tersebut Kajari, Adi Nuryadin Sucipto SH. MH juga mengajak untuk memahami bahwa jabatan adalah sebuah amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan serta menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat memberikan manfaat.

Kegiatan internal Kejaksaan ini menerapkan protokol kesehatan.


Antisipasi Kejahatan Jalanan, Kapolres Tanjungbalai Siagakan Personel di Lokasi Rawan


KABARPROGRESIF.COM: (Tanjungbalai) Personil Satsamapta Polres Tanjungbalai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Blue Light Patrol di beberapa lokasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai pada Rabu (11/5/2022).

Sasaran yang dilaksanakan berlokasi di Jalna Jend Sudirman Km 7 Kota Tanjungbalai, Terminal, Stasiun Kereta Api, Pasar TPO, Alfamart atau Indomaret, SPBU dan Bank.

"Adapun kegiatan yang dilaksanakan adalah pertama melaksanakan himbauan terhadap para security di Perbankan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutuskan rantai penyebaran virus covid -19 di wilayah hukum Kota Tanjungbalai. Melakukan pengecekan cctv dan Apar pada Perbankan dan memberikan himbauan terhadap masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan mengantisipasi terjadinya kasus 3 C," Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH SIK.

Dari hasil yang dilaksanakan, tentu terciptanya kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna antisipasi penyebaran virus covid -19 di wilayah hukum Polres Tanjugbalai.

Situasi terpantau aman dan terkendali pada lokasi obvit di wilayah hukum Polres Tanjungalai, hal menonjol nihil.

Amatan dilapangan Personil yang ikut melaksanakan kegiatan terlihat Ipda Awaluddin. Briptu Johanes Simarmata. Bripda Revan Vitara Sirait Bripda Rafly Nelwan. Bripda Waduk Asmani. Bripda Rizky Pratama Tarigan dan Bripda Sabriansyah serta Bripda M. Prayuda. 

Kakanwil Kemenkumham Bali Diganti


KABARPROGRESIF.COM: (Denpasar) Kakanwil Kemenkumham Bali diganti. Anggiat Napitupulu secara resmi menggantikan posisi Jamaruli Manihuruk.

Serah terima jabatan dilakukan Rabu (11/5) disaksikan Wagub Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali di sebuah hotel di Kuta. 

Dalam acara yang dirangkai pisah sambut itu, Jamaruli Manihuruk menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali maupun stakeholders lainnya.

Diakui, sejatinya pada Jumat 22 April 2022, ia sudah dilantik sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI.

Sementara Kakanwil Anggiat Napitupulu berharap dapat memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan para stakeholders baik dengan instansi pusat maupun pemerintah daerah, dalam rangka mendorong peningkatan tata kelola dan pelayanan publik khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali. 

Dikunjungi Anggota Komisi 3 DPR RI, PN Sidoarjo Kembali Usulkan Gedung Baru


KABARPROGRESIF.COM: (Sidoarjo) Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo menerima kunjungan Bambang DH, anggota Komisi 3 DPR RI, Rabu (11/5/2022).

Kunjungan dalam rangkas reses itu di terima di ruangan Ketua PN Sidoarjo oleh Humas Affandi, Sekretaris Mokhamad Kodi dan Panitera Denry Purnama.

Dalam pertemuan tersebut, pejabat PN Sidoarjo yang menemui Bambang DH itu kembali menyampaikan usulan pembangunan gedung baru PN Sidoarjo.

“Kami kembali sampaikan terkait pembangunan gedung baru PN Sidoarjo,” kata Humas PN Sidoarjo Affandi.

Affandi mengaku, gedung PN Sidoarjo yang saat ini digunakan berada di Jalan Jaksa Agung Suprapto dinilai kurang representatif terutama terkait ruang sidang.

“Tadi kami sampaikan ke beliau (Bambang DH) tentang kondisi gedung Pengadilan yang kami gunakan saat ini. Kami juga sampaikan jika kita punya lahan lebih luas yang siap jika dibangun untuk gedung baru,” ungkapnya.

Perlu diketahui, pengusulan untuk pembangunan gedung baru itu kembali disampaikan saat kunjungan dari anggota DPR RI Komisi 3.

Pengusulan kali ini bukan pertama kalinya. Bahkan, pengusulan ini sudah ketiga kalinya saat sejumlah anggota Komisi 3 DPR RI berkunjung ke Kantor PN Sidoarjo.

Selain urusan gedung baru, PN Sidoarjo juga menyampaikan jika kondisi perkara juga stabil dengan jumlah sebanyak 31 hakim. 

Bukan hanya itu, ada beberapa perkara terkait Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang diselesaikan dengan restorative justice.

“Soal pelayanan bagi para pencari keadilan yang kita layani secara prima juga kami sampaikan. Jadi beberapa poin itu yang kami sampaikan saat beliau (Bambang DH) melakukan kunjungan di sini,” ungkapnya.

Bambang DH, anggota Komusi 3 DPR RI menampung yang disampaikan pejabat PN Sidoarjo tersebut. 

Selain itu, politisi PDI Perjuangan itu sempat berbincang langsung dengan pencari keadilan saat di ruang tunggu.

Rabu, 11 Mei 2022

Kejari Surabaya Tangkap Eks Kepala Sekolah Terpidana Kasus Pencabulan


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur atas nama Ali Shodiqin pada Rabu (11/5/2022).

"Ali merupakan terpidana ketiga yang berhasil diamankan Tim Tabur selama sejak Januari 2022. Dia ditangkap di sekitar rumah orang tuanya di Trosobo Taman Sidoarjo sekitar jam 11.00 WIB tanpa perlawanan," kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi.

Setelah menjalani proses swab antigen, terpidana dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan pidana denda Rp60 juta subsider 2 bulan penjara.

Ini sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021. Terpidana terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut.

Tindak pidana ini diatur dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sebagaimana diketahui, terpidana pada 2018 menjadi kepala sekolah di salah satu SMP swasta di Surabaya. Saat itu, dia diduga melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki karena dianggap nakal dan tidak salat zuhur.

Akibatnya korban merasa ketakutan dan trauma dan melaporkannya kepada orang tua. 

Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana akhirnya melaporkannya ke Polda Jatim.

Kapolda Jatim Ucapkan Terima Kasih ke Anak Buahnya


KABARPROGRESIF.COM: (Surabaya) Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nico Afinta dan Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, melaksanakan apel konsolidasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), pasca Operasi Ketupat Semeru 2022 dan halal bihalal dengan seluruh personel Polda Jatim. 

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Lapangan Apel Polda Jatim.

Dalam sambutannya, Irjen Nico menyampaikan, ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh personel Polda Jatim yang telah melaksanakan Operasi Ketupat Semeru 2022.

"Sehingga perayaan Hari Raya Idulfitri 1443 H dapat berjalan dengan aman, lancar dan terkendali serta tidak terjadi kejadian yang menonjol," kata Nico, Rabu, 11 Mei 2022.

Usai melaksanakan apel kegiatan pun dilanjutkan dengan pelaksanaan halal bihalal dengan seluruh personel Polda Jatim.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta melaksanakan pengecekan Pos pelayanan di Tuban, Senin, 9 Mei 2022.

Lokasi yang menjadi sasaran pengecekan adalah di pos pelayanan rest area yang bersebelahan langsung dengan laut utara. Dari pemantauannya, Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan bahwa keseluruhan arus balik tahun ini di jalur Pantura berlangsung lancar.

Kapolda Kepri Pimpin Serah Terima Jabatan Karo Rena, Ditpolairud dan Dirlantas Polda Kepri


KABARPROGRESIF.COM: (Kepri) Kapolda Kepri Pimpin serah terima jabatan (Sertijab) Karo Rena Polda Kepri, Dir Polairud Polda Kepri, dan Dirlantas Polda Kepri di Ruang Kerja Kapolda Kepri pada hari, Rabu (11/5/2022).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pelaksanaan Serah terima jabatan pada ini untuk menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/747/IV/KEP./ 2022 tanggal 13 April 2022 Tentang alih tugas/mutasi jabatan pejabat utama Polda Kepri.

Berdasarkan surat Telegram tersebut Karo Rena Polda Kepri Kombes Pol Heri Sumarji, diangkat dalam jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Jakstra Srena Polri dan digantikan oleh Kombes Pol Budi Suryanto.

Sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Waketbidminwa STIK Lemdiklat Polri. Sedangkan, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Medyanta, diangkat menjadi Dirlantas Polda Lampung dan digantikan oleh AKBP Tri Yulianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasisidiklaka Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri.

Terakhir, Jabatan Dir Polairud yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Marusut liberti Panjaitan yang kini sebagai Dosen Utama STIK Lemdiklat Polri digantikan oleh AKBP Boy herlambang yang sebelumnya menjabat Kabagbinkar Ro SDM Polda Kepri.

Dijelaskan, dalam serah terima jabatan tersebut Kapolda Kepri selaku pimpinan Polri di wilayah Provinsi Kepulauan Riau langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan kepada pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan dan pada saat sertijab dilaksanakan juga penandatanganan berita acara serah terima jabatan.

Berita acara sumpah jabatan serta penandatanganan pakta integritas, yang merupakan hal wajib dilakukan kepada pejabat yang dilantik.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan Pisah Sambut bersama Kapolda Kepri, Ibu Ketua Bhayangkari Kepri, Wakapolda Kepri, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri, Kapolres jajaran Polda Kepri serta Pengurus Bhyangkari Kepri di Lobby Utama Polda Kepri.

Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman,M.Si mengucapakan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi luar biasa yang telah diberikan para pejabat lama ketika bertugas di Polda Kepri serta selamat melaksanakan tugas di tempat yang baru.

“Saudara telah mampu memberikan konstribusi yang sangat berarti bagi kemajuan dan peningkatan kualitas kinerja polda kepri secara keseluruhan ditengah pandemi covid yang melanda negara kita, serta Kami mendoakan semoga kesuksesan yang telah diraih dapat terus menghiasi lembaran karir pengabdian saudara di tempat tugas yang baru,” ungkapnya.

Pergantian jabatan atau mutasi merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengemban karir anggota polri kedepannya. 

Dengan pergantian jabatan di lingkungan polda kepri, di harapkan akan membawa perubahan dan penyegaran sehingga kedepan polri akan lebih baik dan maju.

“Terakhir, Saya mengucapkan selamat bergabung di keluarga besar polda kepri, saya yakin dan percaya dengan bekal dan pengalaman yang saudara –saudara miliki akan mampu melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai harapan polri serta tuntutan masyarakat kepri,” pangkasnya.

Manfaatkan waktu sebaik–baiknya untuk berkarya dalam menorehkan prestasi serta diharapkan dapat meneruskan dan meningkatkan capaian yang sudah ditorehkan pejabat lama.

Mari bergandeng tangan untuk menjadikan polda kepri lebih baik, mudah–mudahan niat baik ini diridhoi tuhan yang maha kuasa.

Pergantian jabatan atau mutasi merupakan hal yang biasa sebagai bentuk penyegaran dan pengemban karir anggota polri kedepannya. 

Dengan pergantian jabatan di lingkungan polda kepri, di harapkan akan membawa perubahan dan penyegaran sehingga kedepan polri akan lebih baik dan maju.

Sertijab Direskrimum Dan Dirpolairud Digelar Polda Kalimantan Tengah


KABARPROGRESIF.COM: (Palangkaraya) Direktur Reserse Kriminal Umum dan Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kalimantan Tengah kini disandang perwira menengah baru.

Acara serah terima jabatan ini dipimpin langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto.

"Mutasi yang terjadi di tubuh Polri tersebut merupakan hal biasa. Pergeseran PJU Polda Kalteng sebuah rotasi pimpinan kepada personel, sekaligus bentuk penyegaran terhadap institusi Polri," ujar Kapolda yang disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Kalteng Kombes Pol Ivan Adhityas Nugraha, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, sertijab ini menindaklanjuti Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/465/IV/2022. Dirreskrimum dari Kombes Pol Budi Hariyanto yang kini menjabat sebagai Kabag Ren Walet Bidminwa STIK Lemdiklat Polri.

Penggantinya Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu yang sebelumnya menjabat sebagai Dirreskrimsus Polda Kaltara.

Selanjutnya, Dirpolairud Kombes Pol Edward Endrawan Eka Chandra dipercaya menjabat sebagai Kabagkerma Korpolairud Baharkam Polri. 

Penggantinya AKBP Boby Pa'Ludin Tambunan yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagjakkermadiklat Bagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri.

"Bapak Kapolda juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang mendapatkan jabatan baru di luar Kalteng. Kemudian untuk pejabat baru diharapkan segera bisa menyesuaikan diri di tempat yang baru," kata Ivan.

Sertijab ini disaksikan PJU Polda Kalteng berjalan lancar dan hikmat serta tidak ada halangan apa pun.

"Jangan sampai menyalahgunakan wewenangnya sehingga bisa menimbulkan polemik di kemudian hari, terutama untuk masyarakat dan daerah setempat," ucapnya.

Lima Kapolsek di Pekalongan Berganti


KABARPROGRESIF.COM: (Pekalongan) Polres Pekalongan menggelar upacara serah terima jabatan lima kapolsek sekaligus. 

Yakni, Kapolsek Wonopringgo, Kapolsek Sragi, Kapolsek Kesesi, Kapolsek Talun, dan Kapolsek Kandangserang, Selasa (10/5/2022).

Sertijab berlangsung di Aula Mapolres Pekalongan. Sertijab dipimpin oleh Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, dengan diikuti pejabat utama (PJU) Polres, para perwira, Kapolsek jajaran dan anggota.

Dalam sertijab tersebut, jabatan Kapolsek Wonopringgo yang sebelumnya dijabat Iptu Akhmat Fauzi, diganti AKP Mustadi; Kapolsek Sragi AKP Iman Santoso digantikan oleh AKP M Farid Amirullah, dan Kapolsek Kesesi dari AKP M Farid Amirullah digantikan oleh Iptu Suradi.

Sedangkan Kapolsek Talun yang sebelumnya dijabat Iptu Suradi digantikan oleh Iptu Adhi Agung Prabowo. 

Sementara untuk Kapolsek Kandangserang yang sebelumnya dijabat Iptu Turkhan, digantikan oleh Iptu Dul Salim.

AKBP Arief dalam sambutannya mengatakan, mutasi jabatan dalam sebuah organisasi merupakan hal yang biasa. Yang bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran manajerial organisasi dalam melaksanakan misi untuk tercapainya visi yang telah ditetapkan. 

Selain itu dalam menghadapi tantangan tugas Polri ke depan, perlu adanya penyegaran anggota, sehingga nantinya seluruh anggota siap menghadapi tantang-tantangan tersebut.

“Selain untuk penyegaran di tubuh kesatuan, mutasi anggota ini merupakan bagian mekanisme pembinaan karir juga sebagai upaya peningkatan kinerja Polri dalam memberikan layanan publik yang prima, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum,” tegasnya.

Kapolres Pekalongan juga mengimbau kepada pejabat baru untuk melaksanakan tugas barunya sesuai dengan amanat. 

Diminta segera menyesuaikan diri dengan anggota baru dan lingkungan agar dapat bekerja dengan baik.

“Untuk para Kapolsek yang sudah melaksanakan sertijab segera menyesuaikan dengan lingkungannya, sehingga dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat. Kembangkan terus inovasi untuk menciptakan situasi Polres Pekalongan agar tetap kondusif,” kata AKBP Arief.

Lebih lanjut, Kapolres meminta untuk segera menjalin silaturahmi dengan muspika sehingga terjalin komunikasi dan hubungan kerja yang baik. 

“Upayakan terus untuk menyelenggarakan koordinasi yang harmonis lintas sektoral demi terlaksananya tugas pokok Polri secara maksimal sesuai tuntutan dan harapan masyarakat,” ujarnya.

AKBP Arief berpesan untuk menjadikan upacara ini sebagai momentum untuk memacu dan meningkatkan kembali semangat dan disiplin kerja dalam setiap pelaksanaan tugas. 

Jabatan Kasatlantas Polres Lampung Tengah Diserahterimakan


KABARPROGRESIF.COM: (Lampung Tengah) Jabatan Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Lampung Tengah, diserahterimakan dari AKP Edwin Widya Dirotsaha kepada AKP Ipran, Rabu (11/5/2022).

Prosesi Sertijab tersebut dipimpin langsung Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya di Aula Atmani Wedhana, kepolisian setempat.

Dalam arahannya, kepada AKP Ipran, Doffie mengarahkan untuk meningkatkan semangat kerja, disiplin, dan meningkatkan etos kerja dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat secara profesional. Jika ada kendala agar segera dilaporkan secara berjenjang," ujar AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Tak hanya itu, Kapolres juga berharap kepada AKP Ipran, untuk segera menyesuaikan diri, mebangun komunikasi yang baik dengan jajarannya, serta melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Kepada seluruh jajaran di Polres Lampung Tengah, agar senantiasa memberikan dukungan dan kerjasama kepada pejabat baru, sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama," bebernya.

Kapolres menjelaskan, mutasi dan pergantian pejanat di lingkungan kesatuan/organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi.

Kepada AKP Edwin Widya Dirotsaha, Kapolres mengucapkan terimakasih atas dedikasinya selama menjabat Kasatlantas Polres Lamteng, dan sukses di tempat barunya berdinas.

Sertijab Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja Jabat Kasatreskrim


KABARPROGRESIF.COM: (Banyuwangi) Giat serah terima jabatan (sertijab) dipimpin langsung Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu, di gedung Rupatama Wira Pratama Polresta Banyuwangi, Rabu (11/5/2022).

Iwan yang menjadi Kasatreskrim Polresta Banyuwangi sekitar lima bulan itu mendapatkan jabatan baru sebagai Kasiwasjaspam Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim.

Sedangkan Agus sebelumnya menjabat sebagai Kanit II Bidang Pembunuhan dan Penganiyaan Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim.

Nasrun menjelaskan, mutasi jabatan di lingkungan Polri merupakan rutinitas yang dilakukan untuk keperluan peningkatan karir kepada anggota.