Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Rabu, 03 Juli 2013

Oknum Dewan Dari Gerindra Diduga Manipulasi Dana Jasmas



KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Penyaluran hibah melalui  jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) salah satu anggota DPRD kota Surabaya dari fraksi Apkindo , diduga sarat penyimpangan. Dana hibah Jasmas berupa  alat fogging yang akan diberikan pada beberapa RW di wilayah Dapil 3 disinyalir  kuat telah dimanipulasi pembeliannya..

Dana hibah Jasmas melalui salah satu anggota DPRD Surabaya berinisial ER asal partai Gerindra ini berupa pemberian 2 buah alat fogging ke beberapa ketua RT / RW di beberapa wilayah di Surabaya. Modusnya, dana pembelian di manipulasi dengan cara melibatkan pihak ketiga yang mengaku konsultan perencanaan  dengan nama CV. Kevin International.

Nilai proyek Jasmas masing masing ketua RT/RW menerima dana sekitar Rp. 44 Juta, lebih yang dialokasikan untuk pembelian 2 unit alat fogging. Berdasarkan informasi yang berkembang, Dana jasmas yang disalurkan oleh Pemkot Surabaya ke masing masing rekening penerima yaitu diantaranya di wilayah Rungkut, Wonokromo, Bubutan dan Jambangan, harus dikembalikan ke konsultan perencanaan jasmas yang ditunjuk oleh  legislator tersebut.

Mereka diminta untuk membuka rekening Bank Jatim dan menstrasfer dana Rp. 43 juta ke rekening konsultan atas nama CV. Kevin International. Konsultan tersebut yang akan membelikan alat itu untuk diserahkan ke si penerima.

Berdasarkan informasi juga, tidak semua penerima bersedia mentransfer ulang ke rekening konsultan perencanaan Jasmas. Mereka lebih memilih membeli sendiri alat tersebut untuk digunakan di wilayahnya.

Hal ini seperti yang disampaikan oleh salah satu penerima yang berdomisili di wilayah Wonokromo. Saat dikonfirmasi, si penerima tersebut menyatakan telah menerima dana jasmas sekitar 3 minggu lalu, dengan nilai Rp. 41 juta. Dana tersebut langsung dibelikan 2 unit alat foging yang per unitnya senilai Rp. 17 Juta,-.

Sementara untuk penerima jasmas lainnya, mereka menstransfer dana tersebut ke CV Kevin International dan bersedia pihak konsultan membelikan 2 unit alat tersebut.

Dikatakan oleh Penerima di kelurahan Bubutan RW 4. Jl. Pupita 4 Surabaya, 3 minggu lalu dirinya memang telah diminta oleh pihak konsultan untuk menstransfer kembali dana tersebut melalui rekening bank Jatim.

Menurut si penerima, Pihaknya yang tidak memiliki rekening bank jatim, disuruh membuka rekening dengan memasukan dana seratus ribu rupiah, dan tidak menstranfer semua uang pembelian alat bantuan tersebut.

Dari bukti rekening transfer bank jatim, si penerima ini mendapat kucuran dana Rp. 44 Juta, dan menstransfer ulang ke rekening CV Kevin International senilat Rp. 43. Juta.

Setelah proses tersebut di lalui, mereka diminta untuk sabar menunggu datangnya alat tersebut yang akan disetorkan oleh pihak konsultan.  Mereka akan menerima bantuan alat fogging 1 unit saja, karena 1 unit lainnya akan di serahkan ke Partai Gerindra .

Saat dikonfirmasi, hingga sebulan lebih, si penerima ini belum memperoleh bantuan sebuah alat fogging yang dijanjikan oleh pihak konsultan perencanaan Jasmas. Pihaknya juga berusaha menelpon pihak konsultan, namun hingga kini belum ada jawaban.

Sementara itu di tempat terpisah, Darmawan Bendahara DPC Partai Gerindra Surabaya membantah bahwa partai telah menerima alat fogging dari anggotanya yang duduk di lembaga legeslatif. Menurut Pengusaha ini, kalo pun anggotanya berniat memberikan bantuan tersebut, maka dengan tegas partai akan menolaknya, karena dana jasmas tersebut bukan diperuntukkan ke partai melainkan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. (tim)

Senin, 14 Mei 2012

PT Telkom Bantah Proyek Internet RT/RW ‘Mengada-ada’

KABARPROGRESIF.COM : (Surabaya) Proyek pengadaan koneksi internet bagi ketua RT/RW se-Surabaya tahun 2010 senilai Rp 6,9 miliar, yang digagas Pemkot dengan PT Telkom Indonesia Divre Jatim meninggalkan masalah.

Kendati begitu, Pemkot Surabaya maupun Telkom tak bergeming dan lepas tangan, ketika proyek tersebut adalan Instalasi Koneksi Internet tersebut menuai kegagalan.

Pelangsanaan pemasangan modem internet ini pun tak sesuai dengan target yang ditentukan. Bahkan pemasangan internet itu, PT Telkom telah dua kali melanggar adendum kontrak kerja. Tetapi, lantaran ‘diduga’ telah terjadi ‘kongkalikong’, Pemkot Surabaya selaku pengguna anggaran tak memberikan sangsi apapun kepada rekanannya yang gagal menyelesaikan proyek secara tuntas itu.

Sesuai target yang ditentukan dalam adendum perpanjangan kontrak kerja, Telkom berkewajiban memasang sebanyak 10888 node (titik sambungan) internet. Namun realisasinya, Telkom hanya  bisa menyelesaikan sekitar 58 persen atau sebanyak 6009 pemasangan Internet RT/RW saja.

Padahal, pelaksanaan proyek tersebut telah dilakukan perpanjangan kontrak kerja. Pada kontrak pertama tanggal 19 Juli 2011 sampai 19 Agustus 2011, telkom hanya bisa menyelesaian sekitar 13 persen dari total jumlah yang ada. Karena tidak memenuhi target, akhirnya terjadi adendum perpanjangan kontrak kerja lagi hingga 19 September 2011.

Terkait soal itu, Head of Corporate Communication and Affair PT Telkom Eddy Kurnia dalam pers rilisnya, Senin (9/1/2012) lalu bersikukuh bahwa proyek pengadaan modem di Surabaya tidak ada masalah. Bahkan, proyek tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Eddy juga mengakui tidak tercapainya target pelaksanaan instalansi karena adanya berbagai kendala di lapangan, yakni kesiapan RT dan RW untuk memanfaatkan Jaringan internet  maka waktu yang disepakati sebelumnya, yaitu selama satu bulan dinilai tidak mencukupi. Pemkot Surabaya kemudian menyetujui perpanjangan waktu satu bulan sehingga batas waktu penyelesaian instalasi menjadi  19 September 2011.
“Hingga batas waktu 19 September 2011 tersebut, Internet yang berhasil diinstalasi sebanyak 6.009 titik,” sebutnya.

Ia juga membeberkan beberapa kendala dalam pelaksanaan proyek ini. Secara umum, lanjutnya, beberapa kendala adalah sudah menggunakan Speedy sebanyak 5 persen. Kemudian, tidak bersedia dipasang Internet sebanyak 38 persen, rumah kosong sebanyak 20 persen, Belum memiliki komputer sebanyak 12 persen, Dialihkan ke pihak lain sebanyak  12 persen dan kendala lain-lain sebanyak 13 persen

Menanggapi pelaksanaan proyek internet RT/RW yang tak sesusi target ini, Koordinator Forum Masyarakat Anti Korupsi Jawa Timur, Ismet Rama menegaskan bahwa PT Telkom hanya mencari-cari alasan.

Menurutnya, bila Telkom mengayebut 20 persen rumah ketua RT/RW adalah rumah kosong, merupakan kebohongan saja. “Itu alasan yang tak masuk diakal. Kalau disebut 20 persen rumah kosong, berarti ribuan ketua RT/RW di Surabaya tak memiliki alamat jelas. Silahkan dibuktikan dilapangan,” tegas Ismet, Selasa Malam (21/2/2012).

Dipaparkan Ismet, saat ini dilapangan banyak ketua RT yang sebelumnya didaftar akan dipasang modem, namun sampai saat ini  rumahnya tidak dipasang modem. Sebaliknya, RT/RW yang menolak, malah dipasangi modem.

“Ada salahsatu kasus di Sidotopo, seorang ketua RT yang tidak didipasang internet tapi dia ditagih bayar bulanan. Kasus-kasus di lapangan ini merupakan bukti bahwa Telkom berbohong bila menyebut kegagalan memenuhi target itu kerana ada ribuan rumah ketua RT/RW se surabaya kosong,”ungkapnya.
“Selayaknya kejaksaan memeriksa kasus ini,”tukasnya. (arf)