Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Minggu, 03 November 2013

Ketua Yayasan Unmer Ogah Tanda Tangani BAP PPNS


KABARPROGRESIF.COM : PENYIDIK Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Surabaya sejatinya telah menetapkan seorang tersangka dalam perkara gaji dosen Universitas Merdeka (Unmer) Surabaya yang jauh di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) Kota Surabaya. Perkara ini dilaporkan ke Disnaker oleh sejumlah dosen Unmer Surabaya sejak setahun yang lalu."Sudah kita BAP. Malah sudah kita tetapkan tersangkanya," ujar Boeing Aris Benowo, salah satu PPNS Dis-naker yang menangani perkara ini, dikonfirmasi wartawan di Kantor Disnaker Suraba-ya, Jl Jemursari Timur II, (21/10).
   
Dipaparkan Boeing, pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam perkara ini, yaitu Ketua Umum Yayasan Perguruan Tinggi Unmer Surabaya, Djoko Agus S, SH, MBA, yang tercatat menjabat Ketua Yayasan sejak April 2008.


Diakui Boeing, meski telah menetapkan tersangka, perkara ini masih belum bisa dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya. Masalahnya Djoko tidak mau menandatangani BAP. "Ada keberatan dari tersangka sehingga tidak mau menandatangi BAP," ujar Boeing, tanpa menjelaskan lebih detail keberatan seperti apa yang membuat tersangka tidak mau menandatangani BAP.


"Itulah yang membuat perkara ini terus menggantung hampir selama setahun sejak laporannya dimasukkan oleh sejumlah dosen," ungkapnya.

Ada tiga dosen yang melaporkan perkara ini. Mereka adalah Dwi Widi Hariyanto, mantan Pembantu Dekan I merangkap dosen tetap Unmer Surabaya, Moch Anang Firmansyah, mantan Pembantu Dekan III merangkap dosen tetap Unmer Surabaya, serta seorang lagi Endang Muryani, mantan Kepala Prodi Manaje-men merangkap dosen tetap Unmer Surabaya.

Dwi Widi dan Anang Firmansyah selama menjabat sebagai Pembantu Dekan di Unmer Surabaya masing-masing setiap bulannya digaji sebesar Rp 437.500, sudah termasuk gaji pokok dan berbagai tunjangan maupun insentif. Sedangkan Endang Muryani selama menjabat Kepala Prodi Manajemen Unmer Surabaya setiap bulannya digaji Rp 630.500 yang telah meliputi gaji pokok dan berbagai tunja-ngan serta insentif.

Mereka melapor ke Disnaker Kota Surabaya karena pihak Yayasan Unmer Surabaya tidak menggaji sesuai dengan pangkat/ golongan Dwi Widi dan Anang Firmansyah yang masing-masing berpangkat Penata Muda/ IIIA, serta Endang Muryani berpangkat Pembina/ IVA.

Ketiganya sebagai dosen tetap oleh pihak yayasan juga tidak pernah didaftarkan Jamsostek sehingga kalau sakit dan terpaksa berobat harus membiayainya sendiri."Kalau tuntutannya yang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sudah se-lesai dan kini dalam tahap banding ke Mahkamah Agung. Tinggal tuntutan pidananya ini masih terkendala karena tersangka tidak mau menandatangani BAP sehingga masih belum bisa kita limpahkan ke Polrestabes Surabaya," pungkas Boeing. (Komang)

Walikota Surabaya Tak Ber-etika

Tri Rismaharini
KABARPROGRESIF.COM : Tri Rismaharini yang sering mendamprat orang meski dilakukannya di depan umum kembali terjadi. Kali ini sikap yang bisa dikatakan tak beretika bahkan tak terpuji ditunjukkan oleh Walikota perempuan pertama kali di Kota Surabaya terhadap seorang wartawan media cetak nasional.

Seolah sok penguasa dengan lantang Risma sapaan Walikota Surabaya memarahi dan mempermalukan wartawan Jawa Pos, Ilham Wancoko. Parahnya lagi, tabiat buruk Risma ini dilakukannya dihadapan para undangan, pejabat dan anggota de-wan  Surabaya . “Kenapa kamu menulis berita itu, apa gak ada berita yang lain,” cetus Risma sambil menunjuk-nunjukan jarinya di depan Ilham dengan suara keras (16/10).

Ilham sendiri saat itu sontak merasa kaget mendapat ‘cacian’ dari Risma. Wartawan Jawa pos ini tak bisa berbuat banyak, ia hanya terdiam memandang Risma seolah dengan seksama mendengarkan ‘ocehan’ Risma yang tak ada hentinya itu.

Padahal pemberitaan yang menulis tentang mobil dinas tersebut sama sekali tidak menyinggung Walikota Surabaya ini. Bahkan Risma juga akan mengadukan perbuatan wartawan tersebut ke pimpinan media yang dikenalnya.“Pokoknya saya gak mau menjawab pertanyaanmu lagi. Awas nanti saya laporkan Pak Dahlan Iskan,” Ancam Risma dengan mata melotot serta raut wajah yang’menyeramkan.’

Lama mendapat intervensi, Ilham pun akhirnya mencoba membela diri dengan menyebut pemberitaan itu adalah komentar dari Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Baktiono. “Tapi itu kan komentarnya pak Baktiono (Ketua Komisi D) bu. Bukan tentang Pemkot,” jawab Ilham datar.

Dasar tabiat Risma yang terkenal tak mau dibantah, merasa malu apalagi sudah terlanjur marah-marah, dengan sikap-nya yang sok otoriter itu, sedikit keceplosan, Risma  membongkar yang disinyalir adanya ‘upeti’ yang kemungkinan berasal dari APBD Surabaya terhadap media tersebut. “Kurang apa saya coba? Pokoknya saya gak mau jawab pertanyaanmu lagi. Kayak gak ada berita lain aja,” katanya dengan nada tinggi.

Beruntung kejadian itu tak sampai berlarut-larut, mengetahui kejadian yang tak lazim, Ketua DPRD Surabaya M. Machmud yang berada tak jauh langsung mendatangi walikota dan Ilham untuk menenangkan suasana.

Mantan Wartawan ini mencoba menjelaskan kepada walikota terkait fakta dibalik sebuah be-rita. Seketika itu Risma langsung terdiam, seakan dia malu atas perbuatan yang tak sepatutnya dilakukan oleh seorang walikota.

Terkait berita yang ditulis-nya, Ilham mengaku tidak menyinggung kebijakan walikota terkait mobil dinas.

Bahkan, dalam berita yang dimuat Jawa Pos, Selasa (15/10) itu dijelaskan mobil dinas Pemkot dikandangkan pada saat hari raya Idul Adha, tapi anehnya, untuk mobil dinas anggota dewan sebaliknya sehingga bisa digunakan untuk kepentingan pribadi. “Wawancara itu komentar Baktiono yang juga mengkri-tisi terkait mobil Ketua dewan yang dapat jatah bensin dan diganti jika rusak. Sedangkan bagi anggota dewan lainya tidak. Nah, ini kan aneh kok walikota yang emosi,” kata Ilham heran. (*/arf)