Terus Kobarkan Semangat Perjuangan Arek-arek Suroboyo 10 Nopember 1945 untuk memberantas Korupsi, Terorisme dan Penyalahgunaan Narkoba

Gempa Tuban, Robohkan Lima Bangunan di Surabaya

Lima bangunan roboh di Surabaya terdampak gempa yang berpusat di Timur Laut Tuban, salah satunya bangunan di RSUD Soewandhie.Tetapi sejauh ini tak ditemukan korban jiwa.

Dibuka 25 Maret, Ayo Daftar - Dishub Jatim Sediakan Mudik Gratis dengan Kapal Laut

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Bantuan Korbrimob Polri untuk Korban Bencana Jateng

Sebanyak 5.000 paket sembako dikirim langsung dari Mako Brimob Kelapadua, Cimanggis, Kota Depok untuk korban bencana banjir di beberapa Kabupaten Jateng akibat hujan deras dengan intensitas tinggi.

HUT ke-105 Damkar dan Penyelamatan Nasional 2024 Akan Digelar di Surabaya

HUT ke-105 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Nasional tahun 2024 akan berlangsung di Kota Surabaya, dimulai pada 27 Februari 2024 hingga puncak peringatan 1 Maret

Pasca Gempa Tuban, Pasien RS Unair Dirawat di Tenda Darurat

Pendaftaran Mudik Gratis Melalui Jalur laut dibuka secara online tanggal 25 Maret 2024. Program mudik gratis yang diselenggarakan Pemprov Jatim melalui Dinas Perhubungan itu bisa diikuti dengan syarat menunjukkan KTP atau Kartu Keluarga.

Jumat, 09 Mei 2014

Penilaian Lomba Tenaga Kesehatan Teladan Dimulai




KABARPROGRESIF.COM : Kota Surabaya mendapat dua nominasi dalam Lomba Tenaga Kesehatan Teladan (LTKT) tingkat Provinsi Jawa Timur. Yakni, nominasi dokter (medis) dan perawat (paramedis). Nominasi dokter diwakili oleh Puskesmas Sememi sedangkan Puskesmas Peneleh merepresentasi untuk kategori perawat.

Rombongan tim penilai LTKT diterima Sekretaris Kota (sekkota) Surabaya Hendro Gunawan di rumah dinas walikota, Jl. Sedap Malam no. 1, Kamis (8/5). Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan (dinkes) Provinsi Jawa Timur, Harsono.

Harsono menjelaskan, tujuan diadakannya lomba ini adalah untuk meningkatkan kualitas derajat kesehatan masyarakat melalui program-program yang memotivasi tenaga kesehatannya. Menurut Harsono, Surabaya termasuk kota yang kompleks dengan berbagai permasalahan kesehatan. Namun, fasilitas layanan kesehatan Kota Pahlawan juga selalu berkembang. Dari sekian kriteria yang ada, kata Harsono, hal yang paling penting sekaligus susah yaitu memotivasi masyarakat supaya secara mandiri dapat berpartisipasi dalam program-program kesehatan.

Sekkota Hendro Gunawan memaparkan, pemkot telah menerapkan konsep penanganan kesehatan secara terintegrasi. Artinya, kesehatan bukan merupakan tanggung jawab satu dinas/instansi saja, melainkan gabungan beberapa SKPD.

Dia mengatakan, secara garis besar pola penerapan program kesehatan di Surabaya terbagi dalam dua konsep. Yakni, promotif dan preventif. Tidak hanya menyembuhkan penyakit, pemkot juga sudah berpikir jemput bola sebagai upaya pencegahan. Misalnya, kegiatan pemberantasan sarang nyamuk.

Masih kata Hendro, dalam rangka mencukupi kebutuhan gizi masyarakat, pemkot memberikan permakanan tambahan bagi lansia miskin dan anak yatim. “Dengan berbagai program intervensi tersebut, diharapkan angka indeks kesehatan masyarakat selalu meningkat,” ungkapnya.

Dijumpai di tempat yang sama, Kadinkes Surabaya Febria Rachmanita mengatakan, bobot penilaian didasarkan pada enam komponen, antara lain penggerak pembangunan berwawasan kesehatan, tenaga pemberdayaan masyarakat, pemberi pelayanan kesehatan strata pertama, pegawai puskesmas, tenaga kesehatan profesional, dan anggota masyarakat.(*/arf)

Wayan Warning Kapolda Dan Kajati Soal BDH



KABARPROGRESIF.COM : Perkembangan penanganan kasus BHD tak kunjung maju, I Wayan Titip memberi warning kepada Kapolda dan Kajati. Sikap I Wayan merupakan bentuk peringatan bagi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)Jatim, jika mempermainkan nasib seseorang.

I Wayan Titib tak akan ragu bakalan menggugat lewat praperadilan jika kasus dugaan korupsi jasa pungut (Japung) dengan tersangka Bambang Dwi Hartono dihentikan. Pasalnya hingga kini penyidik belum juga selesai menuntaskan P19 yang diberikan jaksa. Hal ini mengindikasikan bila kemungkinan kasus ini akan tidak berlanjut.

"Kita akan praperadilan Kapolda dan Kajati jika kasus ini dihentikan,"ujarnya di Mapolda Jatim Kamis kemarin (8/5).

Menurut Pakar hukum Unversitas Airlangga (Unair) Surabaya tersebut, Kapolda dan Kajati harus mundur dari jabatannya jika sampai menghentikan perkara ini. Berkas perkara Bambang DH sendiri sudah dua kali dikembalikan dari Kejati Jatim ke penyidik Polda Jatim. Dan hingga saat ini, penyidik masih berupaya melengkapi berkas sebagaimana petunjuk jaksa.
"Dan jika sampai kasus ini di-SP3, maka saya tegaskan kembali akan mempraperadilankan Kapolda dan Kajati Jatim,"tegasnya.

Wayan datang ke Polda Jatim bersama LSM Amak untuk menemui penyidik Pidkor Polda Jatim. Tujuannya, menanyakan perkembangan penanganan kasus Bambang DH yang tak kunjung tuntas.

Sebagaimana diatur dalam undang-undang, masyarakat berhak tanya tentang perkembangan penyidikan. Dan polisi wajib menjelaskan perkembangan, serta kendala-kendalanya jika tak kunjung tuntas padahal menurutnya, kasus ini sebenarnya sangat simpel.

Dalam kasus ini, empat tersangka lain sudah incraht serta menjalani hukuman atas kasus Japung senilai Rp 720 juta ini. keempat tersangka yakni mantan Kabag Keungan Purwiro, mantan Sekkota Sukamto Hadi, mantan Asisten II Sekkota Mukhlas Udin, serta mantan ketua DPDR Surabaya Musyafak Rouf. Namun, hanya Bambang DH yang tak kunjung tuntas penyidikannya.

"Ini simpel, tapi sepertinya sengaja dibuat sulit. Dari mana Sekkota, Kabag Keuangan dan sebagainya itu bisa mencairkan anggaran tanpa persetujuan Walikota. Tapi kenapa, pelaku utamanya kok malah sulit dijerat," tandasnya.

Terkait status Bambang DH yang sudah lolos menjadi anggota DPRD Jatim, Wayan menyatakan bahwa itu dua hal berbeda. Politik dan hukum, yang tidak boleh dicampuradukkan. Kasus ini harus jalan terus.

"Kalau tidak mampu, Kapolda dan Kajati sebaiknya mundur saja," imbuhnya.

Mengenai bolak-baliknya berkas perkara dari polisi ke kejaksaan dan sebaliknya, dirasa juga aneh. Penyidik dua instansi itu sudah bertemu dan duduk bersama untuk membahasnya, serta telah menemui kata sepakat. Kalau tetap saja tak kunjung sempurna berkasnya, dia meyakini ada sesuatu di balik penanganan perkara ini.

Dikonfirmasi tentang perkembangan penanganan perkara tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono menyampaikan bahwa penyidik masih berupaya melengkapi berkas sebagaimana petunjuk jaksa. Dalam waktu dekat, diperkirakan minggu-minggu ini, berkas perkara sudah selesai dan bisa diserahkan lagi ke kejaksaan. Harapannya, berkas tidak dikembalikan lagi.

"Kami benar-benar serus dalam menangani perkara ini. Penyidik berusaha semaksimal mungkin untuk melengkapi berkas sebagaimana petunjuk dari jaksa,"ujar Awi..(*/arf)